Jakarta (ANTARA) – Ombudsman RI (ORI) mengapresiasi kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) atas keberhasilan dan kesuksesan penyelenggaraan haji 2026 serta seluruh pihak yang telah bersinergi demi kelancaran pengawasan tersebut.
Personil Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 menjadi yang pertama dilaksanakan melalui struktur kelembagaan baru yang telah memisahkan Kementerian Religi dengan Kementerian Haji dan Umrah.
“Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk perubahan tata kelola dalam penyelenggaraan haji,” kata Nuzran, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ombudsman RI juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan bersinergi demi kelancaran pengawasan terhadap ibadah haji, termasuk Keasistenan Primer VII Ombudsman RI Bidang Pembangunan Insan dan Kebudayaan serta seluruh Kantor Perwakilan Ombudsman RI di 34 provinsi.
Meski secara Lazim penyelenggaraan haji berjalan Berkualitas, ORI mencatat sejumlah Intervensi dan pengaduan masyarakat yang menjadi bahan Pengkajian bagi penyelenggara pelayanan.
Nuzran membeberkan Intervensi pertama, yakni terkait transparansi rekrutmen petugas. Ombudsman menemukan dugaan penundaan berlarut oleh Kementerian Haji dan Umrah dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
Kedua, terkait kegagalan keberangkatan jamaah. ORI menerima aduan mengenai jamaah yang batal berangkat ke Tanah Bersih, yang menjadi perhatian karena menyangkut pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh layanan publik.
Selanjutnya ketiga, terkait kelayakan fasilitas embarkasi. Ombudsman menemukan sejumlah persoalan infrastruktur di Asrama Haji Embarkasi Batam, seperti fasilitas toilet dan Bilik mandi yang Tak berfungsi optimal sehingga memicu antrean dan menurunkan kenyamanan jamaah.
Ia menjelaskan seluruh Intervensi lapangan dan analisis posko pengaduan tersebut sedang disusun secara komprehensif serta hasilnya akan disampaikan langsung kepada Menteri Haji dan Umroh selaku otoritas penyelenggara haji di Indonesia.
“Pengkajian ini bukan Buat mencari kesalahan, melainkan bentuk ikhtiar Serempak demi perbaikan tata kelola pelayanan publik di masa depan,” ujar dia.
Adapun, Ombudsman telah merampungkan rangkaian pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 2026 dengan memantau pelayanan kepulangan kloter terakhir jamaah haji dari embarkasi Pondok Gede Jakarta di Bandara Global Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (30/6).
Nuzran meninjau secara langsung kualitas pelayanan dan fasilitas yang tersedia mulai dari sarana prasarana, fasilitas bagi penyandang disabilitas, layanan kesehatan hingga pelayanan ramah lansia.
Pemantauan juga dilakukan Buat memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal hingga fase akhir kepulangan jemaah.
“Kami telah melalukan pengawasan di tanah air dan membuka posko pengaduan gratis secara online melalui berbagai kanal Berkualitas telepon maupun Whatsapp mulai dari proses keberangkatan awal jemaah haji hingga kepulangan,” kata Nuzran.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat Buat mendoakan agar para jamaah haji meraih predikat haji yang mabrur.
ORI juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama bilateral yang Berkualitas antara Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.
Guna memperkuat fungsi pengawasan ke depan, ORI berencana Buat melakukan pengawasan langsung di Arab Saudi pada musim haji 2027, mengingat 80 persen dari total Penyelenggaraan ibadah haji berlangsung di Tanah Bersih.
