Bareskrim kejar Direktur PT TSI dalam kasus importasi ilegal ponsel

Bareskrim kejar Direktur PT TSI dalam kasus importasi ilegal ponsel

Jakarta (ANTARA) – Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri mengejar keberadaan Direktur PT TSI berinisial TW yang menjadi tersangka kasus dugaan importasi ilegal ponsel bekas dan barang lainnya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah memasukkan TW ke daftar pencarian orang (DPO).

“Begitu ini penyidik Lagi Lanjut melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan upaya paksa penangkapan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Selain TW, terdapat tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, Ialah DCP alias PR (Penduduk negara China), SJ (Penduduk negara China), dan MT selaku Direktur PT TSL.

Ade mengatakan bahwa berkas ketiga tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan RI sehingga akan segera disidangkan.

Terkait peran tersangka, ia menjelaskan bahwa DCP diduga berperan sebagai pihak yang mengendalikan kegiatan importasi ilegal barang elektronik berupa ponsel, mulai dari pengadaan barang dari luar negeri hingga proses distribusi di Distrik Indonesia.

Sementara itu, MT dan TW diduga berperan sebagai pihak yang membantu proses pembuatan, pengurusan, dan penyediaan Berkas yang digunakan Demi memfasilitasi kegiatan importasi ilegal.

Adapun dalam perkara ini penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel Android, iPhone, dan perangkat elektronik lainnya senilai Rp250 miliar serta perlengkapan bayi senilai Rp3 miliar.

Selain itu, disita pula ratusan charger, sejumlah unit alat packing, hingga alat servis dengan total senilai Rp10 miliar.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum ini merupakan Bentuk implementasi Konkret Polri dalam mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pilar ketujuh yang berfokus pada penguatan reformasi hukum, pencegahan korupsi, serta pemberantasan kejahatan ekonomi dan penyelundupan.

“Satgas Gakkum Penyelundupan Bareskrim Polri secara konsisten akan mengintensifkan pengawasan dan penegakan hukum di seluruh pintu masuk/perbatasan Distrik Indonesia, Berkualitas melalui jalur laut, darat, maupun udara guna mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan yang berakibat pada kebocoran penerimaan negara, merugikan kekayaan negara, serta merugikan keuangan negara,” ucapnya.