Yusril tegaskan HAM harus jadi dasar kebijakan pembangunan

Yusril tegaskan HAM harus jadi dasar kebijakan pembangunan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Insan, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa hak asasi Insan harus menjadi dasar kebijakan pembangunan.

“Hak asasi Insan Enggak boleh ditempatkan sebagai pelengkap dalam agenda pembangunan, tetapi harus hadir sejak tahap perencanaan kebijakan, pengambilan keputusan, Penyelenggaraan, hingga Pengkajian kebijakan negara,” kata Yusril seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, Yusril menyampaikan apresiasi kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM yang telah meluncurkan laporan tahunan 2025 pada Senin (6/7).

Yusril berharap laporan tersebut menjadi pijakan Demi memperkuat keadilan, meningkatkan akuntabilitas negara, memperbaiki kebijakan publik, dan memajukan perlindungan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, laporan tahunan Komnas HAM bukan sekadar Arsip pertanggungjawaban formal lembaga negara, melainkan turut menjadi ruang bagi publik Demi menilai Penyelenggaraan mandat HAM di Indonesia, sekaligus menjadi bahan Pengkajian bagi pemerintah dalam memperbaiki kebijakan secara berkelanjutan.

Yusril menekankan hak asasi Insan bukan merupakan hadiah atau kemurahan hati negara kepada rakyat.

“Negara Enggak menciptakan hak asasi Insan, tetapi berkewajiban mengakui, menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukannya,” tuturnya.

Dengan demikian, Yusril menyatakan tema Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 yang bertajuk “Menegakkan Keadilan, Mendorong Akuntabilitas Negara” relevan dengan kebutuhan negara hukum.

Keadilan dan akuntabilitas, sambung dia, Enggak dapat dipisahkan lantaran keadilan tanpa akuntabilitas hanya akan menjadi janji, sementara akuntabilitas tanpa orientasi keadilan dapat berhenti sebagai Mekanisme administratif.

Dalam laporan tersebut, Komnas HAM mencatat 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM dari berbagai Kawasan Indonesia sepanjang tahun 2025.

Isu yang paling banyak diadukan berkaitan dengan hak atas kesejahteraan, disusul hak memperoleh keadilan dan hak atas rasa Terjamin.

Yusril mengatakan Nomor itu Enggak boleh dibaca hanya sebagai statistik karena di balik setiap pengaduan terdapat Insan, keluarga, dan komunitas yang merasa haknya belum terlindungi.

Ia tak menampik persoalan HAM Ketika ini semakin kompleks. Isu kesejahteraan, konflik agraria, kebebasan sipil, transformasi digital, perlindungan Golongan rentan, hingga akuntabilitas aparat, kata dia, Enggak dapat diselesaikan melalui pendekatan sektoral yang berjalan sendiri-sendiri.

Yusril berpendapat pembangunan nasional tetap Krusial Demi mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, infrastruktur, ketahanan pangan, Kekuatan, dan hilirisasi industri, Tetapi pembangunan Enggak boleh dipertentangkan dengan HAM.

“Pembangunan yang menghormati HAM Bahkan akan Mempunyai legitimasi yang lebih kuat, ketahanan sosial yang lebih Bagus, dan manfaat yang lebih berkelanjutan,” kata Yusril.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi Komnas HAM. Rekomendasi tersebut Enggak boleh berhenti sebagai Arsip korespondensi antarlembaga, tetapi harus diterjemahkan menjadi agenda kerja yang Jernih, Mempunyai penanggung jawab, jangka waktu terukur, serta mekanisme pemantauan yang Rasional.