ANTARA – Menko bidang Hukum, Hak Asasi Mahluk, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Malang, Jawa Timur, Selasa (7/7) menyebut penyebarluasan paham LGBT merupakan bagian dari ancaman nonmiliter yang perlu diantisipasi demi menjaga ketahanan nasional. Oleh karena itu pemerintah berupaya mempertahankan keutuhan bangsa dan menjaga nilai-nilai pancasila dan moral bangsa melalui Peraturan Presiden nomor 111 tahun 2025 tentang kebijakan Biasa pertahanan negara.(Achmad Saif Hajarani/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Menko Yusril: Penyebarluasan paham LGBT jadi ancaman nonmiliter
