Pengadilan Israel Bebaskan Lima Tentara Pelaku Pemerkosaan Tahanan Palestina, Jadi Tawanan Rumah

Liputanindo.id – Pengadilan militer Israel membebaskan lima tentara yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan Palestina di penjara. Sebagai gantinya, kelima tentara itu akan menjalani masa hukuman sebagai tahanan rumah.

Menurut laporan media lokal, pengadilan memerintahkan pembebasan lima tentara Israel yang dituduh melakukan pelecehan seksual ke seorang tahanan Palestina. Kelimanya diperintahkan untuk menjadi tahanan rumah sambil menunggu proses penyelidikan.

“Para tentara akan menjalani tahanan rumah selama 10 hari hingga 22 Agustus berdasarkan kesepakatan antara jaksa penuntut militer dan tim pembela tentara,” demikian laporan surat kabar Haaretz, Selasa (13/8/2024).

Bulan lalu, sepuluh tentara Israel ditahan karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan dari Gaza di Penjara Sde Teiman yang terkenal di Israel selatan. Tetapi lima dari mereka kemudian dibebaskan.

Cek Artikel:  Israel Keluarkan Perintah Evakuasi bagi Penduduk Selatan Beirut

Setelah penangkapan mereka pada tanggal 29 Juli, pengunjuk rasa sayap kanan Israel, termasuk politisi, menerobos masuk ke dua pangkalan militer di Israel selatan dan tengah untuk memprotes penahanan mereka.

Laporan hak asasi manusia Palestina, Israel, dan internasional baru-baru ini memberikan bukti bahwa tahanan dari Gaza telah disiksa di penjara tersebut, yang telah menyebabkan kematian puluhan dari mereka.

Mahkamah Akbar Israel sedang mempertimbangkan petisi yang diajukan oleh organisasi hak asasi manusia setempat untuk menutup penjara terkenal itu, tempat para tahanan Palestina juga mengalami kelalaian medis.

Mungkin Anda Menyukai