Aksi dugaan pencabulan menimpa seorang anak Pria berusia 12 tahun di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dilakukan oleh seorang pria dewasa dengan modus meminjamkan gawai atau handphone.
Kasus ini terungkap setelah terduga pelaku merekam tindakan asusila tersebut dan mengirimkan rekaman video kepada orang Uzur korban, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Kamis (25/6/2026).
Pendamping korban, Entin Martini, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan memberikan iming-iming fasilitas kepada korban di tempat usahanya.
“Gambarannya ini Terdapat seorang pria dewasa mengiming-imingi itu pinjam HP dan diajak ke tempat usahanya. Di situ terjadi pelecehan,” kata pendamping korban, Entin Martini, Kamis (25/6/2026).
Entin menambahkan bahwa pihak keluarga sebelumnya Tak mengetahui kejadian tersebut karena korban sama sekali Tak menceritakan apa yang dialaminya.
“Nggak Terdapat sama sekali. Nggak Terdapat, nggak Terdapat cerita dan terbongkar pun itu karena chat dari pelaku gitu,” ucapnya.
Pihak kepolisian bergerak Segera mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan, dan Begitu ini pemeriksaan intensif Tetap berjalan di unit terkait.
“Orangnya sudah diamankan, Hanya Tetap dalam (pemeriksaan) 1×24 jam, jadi kita belum tetapin status,” kata Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri.
