Gowa (ANTARA) – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menegaskan proses Panitia Spesifik (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa Enggak akan mengganggu Penyelenggaraan tugasnya sebagai kepala daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sitti Husniah Talenrang di Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu, mengatakan tetap menghormati proses hak angket yang sedang berjalan sembari berfokus menjalankan program pemerintahan dan memenuhi janji politik kepada masyarakat.
“Sidang pansus hak angket tetap berjalan dan kami menghormati itu. Saya pun sebagai bupati tetap Konsentrasi pada tugas sebagai kepala daerah, apalagi Lagi banyak pekerjaan yang harus saya selesaikan Kepada kesejahteraan masyarakat Gowa,” ujarnya.
Menurut Husniah, hak angket merupakan bagian dari mekanisme demokrasi sehingga dirinya siap memenuhi undangan pansus apabila diminta memberikan keterangan.
Tetapi, ia berharap pembahasan pansus tetap berfokus pada Penyelenggaraan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, bukan pada persoalan yang bersifat pribadi.
“Saya sangat menghargai tugas dan kewajiban Member dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, Tetapi menolak keras Kalau pembahasan pansus telah melenceng ke ranah pribadi yang Enggak berkaitan dengan kebijakan publik,” katanya.
Husniah juga menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berkaitan dengan polemik yang muncul dalam sidang hak angket.
Ia menilai setiap individu Mempunyai hak atas privasi yang harus dihormati dan Enggak semestinya menjadi materi pembahasan apabila Enggak berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Sebelumnya, Husniah melaporkan dua saksi sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa berinisial ZA dan AH ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama Berkualitas dan pemberian keterangan Imitasi dalam persidangan.
