Probolinggo (Liputanindo.id) – Komisi III DPRD Kota Probolinggo menagih komitmen pengembang kawasan usaha terpadu di Jalan Cokroaminoto agar Tak berhenti pada pembangunan supermarket semata.
Dewan meminta seluruh rencana investasi yang telah dipaparkan kepada pemerintah dan DPRD Pas-Pas diwujudkan sesuai tahapan yang dijanjikan.
Penegasan tersebut disampaikan Demi Komisi III melakukan Pemeriksaan mendadak (sidak) ke Letak proyek pembangunan kawasan usaha di Jalan Cokroaminoto, Rabu (3/6/2026). Sidak dilakukan Buat memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan, tata ruang, serta Berkas perizinan yang telah diterbitkan.
Personil Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto, menilai Letak proyek yang berada di pusat kota Mempunyai nilai strategis dan potensi ekonomi yang besar. Karena itu, ia mengingatkan agar lahan tersebut Tak hanya dimanfaatkan Buat satu jenis usaha.
“Tolong DPRD jangan dibohongi. Kelanjutan pembangunannya harus Jernih dan Eksis kurun waktunya. Masa Letak di tengah kota dan seluas ini Sekadar Buat supermarket saja?” tegas Robit Demi dikonfirmasi, pada kamis (4/6/2026) siang.
Menurutnya, rencana pembangunan hotel, sport center, dan department store harus direalisasikan karena akan memberikan Akibat ekonomi yang lebih luas dibanding hanya menghadirkan pusat perbelanjaan modern.
Robit menilai masuknya investasi swasta menjadi Kesempatan Krusial bagi Kota Probolinggo Buat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Terlebih, di tengah keterbatasan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, investasi dinilai Bisa membuka ruang pembangunan baru sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Yang Krusial kawasan ini nantinya menjadi sarana penunjang fasilitas kota. Kalau memang Eksis hotelnya, tentu Dapat menambah PAD Kota Probolinggo dan Membikin kota ini semakin hidup,” ujarnya.
Ia berharap fasilitas hotel yang direncanakan Tak hanya menjadi pelengkap kawasan usaha, tetapi juga Bisa mendukung kebutuhan wisatawan dan tamu dari luar daerah yang berkunjung ke Kota Probolinggo.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, mengatakan sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap investasi yang sedang berjalan. DPRD Mau memastikan pembangunan berlangsung sesuai aturan dan Tak menyimpang dari peruntukan lahan yang telah ditetapkan.
“Kami Mau Menyantap secara Niscaya struktur bangunan yang sedang dibangun dan mengaitkannya dengan perizinan yang Eksis. Bangunan ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan peruntukan lahannya,” kata Muchlas.
Menurutnya, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung masuknya investasi selama seluruh proses pembangunan mematuhi regulasi yang berlaku. Karena itu, pengawasan dilakukan Buat memastikan investasi berjalan sehat tanpa mengabaikan aspek hukum dan tata ruang.
Di hadapan Personil dewan, pihak pengembang menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan kawasan usaha terpadu yang dirancang dalam satu kesatuan pengembangan. Selain supermarket yang Demi ini tengah dibangun, kawasan tersebut juga akan dilengkapi department store, sport center, dan hotel.
Konsultan PT Karya Marga, Rangga, mengatakan seluruh fasilitas dirancang saling terintegrasi sehingga Bisa menciptakan pusat aktivitas ekonomi baru di Kota Probolinggo.
“Konsepnya adalah satu kawasan yang terdiri dari beberapa jenis usaha, di antaranya supermarket, department store, sport center, dan hotel,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD menegaskan akan Lanjut mengawasi perkembangan proyek tersebut. Dewan berharap seluruh rencana yang telah dipaparkan pengembang Tak berhenti pada konsep semata, melainkan Pas-Pas direalisasikan sehingga investasi yang masuk dapat memberikan manfaat Konkret bagi perekonomian dan peningkatan pendapatan daerah. (rap/ted)
