Polres Serang Tangkap Empat Maling Spesialis Congkel Jendela

Aparat Kepolisian Resor Serang meringkus empat pria yang diduga sebagai komplotan pencuri spesialis pencongkel jendela rumah Penduduk di Kawasan Serang dan Tangerang Selatan. Penangkapan para pelaku yang mengendarai dua sepeda motor tersebut dilakukan setelah gerak-gerik mereka mencurigakan petugas patroli, seperti dilansir dari Detikcom.

“Ketika akan dihentikan, para pelaku Bahkan berusaha melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor yang digunakan. Tetapi berkat kesigapan Personil, keempat pelaku berhasil diamankan,” kata Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Rabu (24/6/2026).

Para tersangka yang masing-masing berinisial AN (25), WA (26), YI (45), dan MA (30) tersebut ditangkap di kawasan Kibin, Kabupaten Serang, pada Selasa (23/6) Awal hari. Penggeledahan segera dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Serang di Rendah pimpinan Aipda Sutrisno setelah berhasil membekuk komplotan tersebut.

“Dari tangan para pelaku, kami mengamankan satu buah obeng yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta dua unit telepon genggam hasil pencurian,” ujar Andri.

Dalam pemeriksaan awal, komplotan ini mengaku telah membobol rumah seorang Penduduk bernama Sukmanah di Kecamatan Kibin. Modus operandi yang digunakan adalah merusak bagian jendela rumah menggunakan obeng sebelum menggasak Aset di dalamnya.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan Langkah membobol jendela kontrakan menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil dua unit handphone yang berada di dalam rumah,” Jernih Andri.

Penyidikan lebih mendalam mengungkap bahwa aksi kejahatan Grup ini Bukan hanya menyasar satu Letak. Mereka teridentifikasi telah berulang kali melancarkan aksi serupa di sejumlah tempat berbeda di Kabupaten Serang dan Tangerang Selatan.

“Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di Kawasan hukum Polres Serang dan juga melakukan kejahatan serupa di beberapa tempat di Kawasan Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan informasi bahwa dua di antara pelaku, yakni AN dan WA, merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan modus yang sama. Demi ini seluruh tersangka beserta barang bukti obeng dan ponsel curian telah dibawa ke Mapolres Serang.

“Tim Resmob Lagi melakukan pengembangan Buat mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau Letak kejahatan lain yang pernah menjadi sasaran para pelaku,” ucap Andi.