Dua orang peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dilaporkan meninggal dunia ketika sedang menjalani latihan dasar militer (latsarmil) yang diselenggarakan oleh pemerintah pada Juni 2026. Kedua korban merupakan calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Dilansir dari Detikcom, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan rasa dukacita mendalam atas insiden ini.
“Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 yang sedang mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di satuan pendidikan TNI,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait Demi dihubungi, Selasa (23/6/2026).
Identitas kedua peserta yang mengembuskan napas terakhir tersebut diketahui bernama Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq. Berdasarkan data dari Kemhan, Anisa mengikuti proses pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan dan mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit.
“Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke,” ujar Rico.
Di sisi lain, korban bernama Yonanda melaksanakan pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja. Kondisi kesehatannya dilaporkan menurun pada 17 Juni 2026 dan sempat mendapatkan perawatan medis darurat.
“Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest (henti jantung),” Terang Rico.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, pihak penyelenggara memastikan bahwa Sekalian peserta telah melewati rangkaian pemeriksaan fisik secara ketat. Hasil tes medis awal menunjukkan bahwa kedua mendiang berada dalam kondisi prima dan layak mengikuti latihan.
“Perlu disampaikan bahwa sebelum mengikuti program, kedua peserta telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan Demi mengikuti rangkaian Pendidikan,” katanya.
Pihak kementerian menegaskan komitmen mereka Demi bertanggung jawab penuh terhadap penanganan pascakejadian. Pendampingan intensif juga diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kementerian Pertahanan Berbarengan TNI telah memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta serta memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan sesuai Mekanisme yang berlaku,” sambung Rico.
Langkah Penilaian total kini tengah ditempuh oleh Kemhan Berbarengan Panitia Seleksi Nasional serta tim penyelenggara pendidikan guna meninjau kembali seluruh aspek Penyelenggaraan latsarmil. Penilaian ini mencakup pengawasan medis hingga sistem komunikasi darurat.
