Surabaya (Liputanindo.id) – Koalisi Disabilitas Surabaya mendatangi Gedung DPRD Kota Surabaya Demi menyerahkan surat permohonan audiensi sekaligus mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperjuangkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang hingga kini belum Mempunyai payung hukum Spesifik di Kota Pahlawan.
Kedatangan Sekeliling 20 penyandang disabilitas diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Muhammad Arif Fathoni. Mereka berharap aspirasi terkait perlindungan, aksesibilitas, dan kesetaraan hak dapat segera masuk dalam agenda pembahasan legislatif.
Sekretaris Koalisi Disabilitas Surabaya, Moch Samsuri, mengatakan Surabaya sebagai kota metropolitan sudah semestinya Mempunyai regulasi Spesifik yang mengatur pemenuhan hak penyandang disabilitas. Menurut dia, sejumlah daerah di Sekeliling Surabaya telah lebih dulu Mempunyai perda yang mengatur perlindungan Grup disabilitas.
“Surabaya ini kota besar kedua di Indonesia, tetapi Tiba sekarang belum Mempunyai Perda Disabilitas. Sementara daerah lain seperti Gresik dan Sidoarjo sudah Mempunyai regulasi tersebut. Karena itu kami berinisiatif mengajukan Raperda agar hak-hak Kolega-Kolega difabel mendapat kepastian hukum,” kata Samsuri, Senin (8/6/2026).
Dalam usulan tersebut, Koalisi Disabilitas Surabaya membawa sejumlah isu yang menjadi kebutuhan dasar penyandang disabilitas. Mulai dari layanan kesehatan yang inklusif, kesempatan kerja yang setara, pendidikan yang ramah disabilitas, hingga penyediaan fasilitas publik yang mudah diakses.
Samsuri menjelaskan Lagi banyak penyandang disabilitas yang menghadapi hambatan dalam memperoleh pelayanan dan kesempatan yang sama dengan masyarakat lainnya. Karena itu, kehadiran perda dianggap Krusial Demi memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak Kaum disabilitas.
“Kami Ingin Terdapat jaminan yang Jernih terkait akses kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan fasilitas publik. Kolega-Kolega difabel harus mendapatkan kesempatan yang sama Demi berkembang dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Koalisi Disabilitas Surabaya juga mengapresiasi respons DPRD Surabaya yang menyambut Bagus usulan tersebut. Menurut Samsuri, dukungan dari legislatif menjadi langkah awal yang Krusial Demi mendorong lahirnya regulasi yang berpihak kepada penyandang disabilitas.
“Pak Arif Fathoni sangat mendukung aspirasi Kolega-Kolega difabel. Kami sudah menyerahkan surat audiensi dan selanjutnya akan menunggu jadwal pembahasan yang akan diinformasikan oleh DPRD,” katanya.
Melalui pengajuan Raperda tersebut, Koalisi Disabilitas Surabaya berharap pemerintah kota dan DPRD dapat memberikan perhatian lebih terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas. Mereka juga berharap Surabaya dapat menjadi kota yang semakin inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Asa kami sederhana, Kolega-Kolega difabel Dapat hidup lebih sejahtera dan mendapatkan hak yang sama sebagai Kaum negara. Kami Ingin Surabaya menjadi kota yang Akurat-Akurat memberikan ruang bagi Sekalian warganya tanpa terkecuali,” pungkas Samsuri. [asg/kun]
