Organda dukung Kemenhub tata usaha transportasi yang berkeadilan

Organda dukung Kemenhub tata usaha transportasi yang berkeadilan

Jakarta (ANTARA) – Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendukung upaya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menata sektor transportasi melalui regulasi berkeadilan guna menciptakan persaingan usaha sehat, meningkatkan kepastian berusaha, dan melindungi seluruh pelaku angkutan nasional.

Ketua Lazim Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan penataan sektor transportasi perlu Lalu diperkuat agar seluruh pelaku usaha memperoleh kepastian hukum dan kesempatan berusaha yang setara.

“Karena terbukanya perusahaan asing Demi masuk di Indonesia ini yang Pak Muiz (Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Muiz Thohir) sedang berjuang Demi atur. Betul ya Pak? Saya enggak nodong Pak. Saya Sekadar mau infokan ke Kolega-Kolega (Organda) aja. Bukan berarti Kemenhub Hening aja, tapi sedang diatur,” kata Adrianto dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Dia menyampaikan hal itu dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Organda 2026 di Jakarta, Selasa (30/6), yang turut dihadiri Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Muiz Thohir dan pihak terkait lainnya.

Adrianto menilai berbagai tantangan persaingan antarmoda transportasi Lagi memerlukan penyempurnaan regulasi, termasuk penguatan penegakan aturan agar tercipta iklim usaha yang semakin sehat dan kompetitif.

Menurut Adrianto, perkembangan model bisnis transportasi harus diimbangi kebijakan yang adaptif sehingga seluruh pelaku usaha dapat berkembang dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan proses perizinan seluruh moda transportasi perlu diawasi secara konsisten Demi memastikan setiap penyelenggara layanan beroperasi sesuai regulasi dan prinsip persaingan yang adil.

Adrianto mengapresiasi upaya Kementerian Perhubungan yang tengah menyusun penyempurnaan regulasi guna menyesuaikan perkembangan industri transportasi nasional dengan dinamika kebutuhan masyarakat.

“Pak Muiz sedang menggodok aturannya, saya Paham itu. Tapi kita Lagi tunggu Pak Muiz, pengaturannya belum selesai,” ujar dia.

Menurut dia, Organda siap menjadi Kawan strategis pemerintah dalam memberikan masukan sehingga kebijakan yang disusun Pandai menjawab tantangan industri angkutan di berbagai daerah.

Adrianto menegaskan tujuan Esensial penataan transportasi bukan sekadar memberikan Restriksi, melainkan menciptakan kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku usaha yang mematuhi aturan.

Organda juga mendukung pengembangan transportasi yang lebih ramah lingkungan, termasuk mendorong tersedianya infrastruktur Kekuatan alternatif agar transisi menuju angkutan rendah emisi berjalan optimal.

Di samping itu, ia mengatakan Organda mendorong regulasi yang berkeadilan, perlindungan terhadap usaha mikro dan kecil, serta pemberian Bonus berkelanjutan bagi pelaku industri transportasi nasional.

Adrianto berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga terwujud sistem transportasi nasional yang terintegrasi, berkeadilan, Terjamin, dan berdaya saing.

“Tentunya sinergi dengan pemerintah harus kita perkuat di Era yang serba Kagak menentu ini,” katanya.

Sementara itu, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Muiz Thohir menegaskan Organda merupakan Kawan strategis pemerintah dalam membangun sektor transportasi darat yang semakin Berkualitas.

Menurut Muiz, pemerintah membutuhkan masukan, saran, dan pemikiran dari Organda karena pengembangan transportasi nasional memerlukan kolaborasi erat antara seluruh pemangku kepentingan.

Ia mengatakan jajaran pengurus Organda selama ini aktif berdiskusi dengan Kementerian Perhubungan Demi menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha angkutan di lapangan.

Salah satu isu yang banyak dibahas ialah sejumlah regulasi yang dinilai Lagi menjadi kendala bagi pelaku usaha angkutan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

Muiz menjelaskan sebagian persoalan regulasi menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan, sedangkan sebagian lainnya bersifat lintas sektor sehingga memerlukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Ia mencontohkan proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) Lagi menjadi tantangan bagi sebagian pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan administrasi.

Demi membantu mengatasi kendala tersebut, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Organda menyelenggarakan bimbingan teknis agar pelaku usaha lebih memahami proses perizinan melalui OSS.

Menurut Muiz, pemenuhan aspek perizinan dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi Unsur Krusial agar pelaku usaha angkutan dapat beroperasi secara tertib, Terjamin, dan berkelanjutan.