KPK : Land Cruiser terkait suap jabatan sempat dijual ke “showroom”

KPK : Land Cruiser terkait suap jabatan sempat dijual ke

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat upaya Kepada menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dengan menjual satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S ke sebuah ruang pamer (showroom).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan kendaraan tersebut diduga merupakan bagian dari barang bukti suap yang terkait dengan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Terkait barang bukti ini, Eksis pihak-pihak yang sengaja mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaannya, Yakni dengan Metode menjual kepada ‘showroom’ Punya Kerabat SW selaku swasta,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Meski demikian, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain satu unit Mitsubishi Pajero Sport senilai Sekeliling Rp700 juta serta Arsip dan bukti transaksi pembayaran cicilan pembelian Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar.

Menurut KPK, kedua kendaraan tersebut diduga diterima Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dari Zulkarnain terkait promosi jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Biasa dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing pada 2021 dan jabatan Sekretaris Daerah Kuansing pada 2025.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dan mengamankan 10 orang.

Dari jumlah tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Kepada menjalani pemeriksaan intensif, yakni tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Suhardiman, Bersih Nitia Edwar.

KPK kemudian meminta Suhardiman dan Zulkarnain menyerahkan diri pada 30 Juni 2026. Keduanya selanjutnya dijemput penyidik di Bandara Soekarno-Hatta.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Penting PT Kenalan Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.