Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman mendesak Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Polrestabes Bandung Kepada segera meringkus seorang pria berinisial TH (30) atas dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29) di Bandung pada Senin, 22 Juni 2026.
Aksi keji yang berjalan selama tiga tahun tersebut mengakibatkan korban menderita luka parah hingga terindikasi mengalami cacat permanen, sementara pelaku dilaporkan Lanjut berpindah tempat demi menghindari kejaran aparat, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
“Saya meminta Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran Kepada bergerak Segera, usut tuntas, dan buru pelaku hingga tertangkap. Kalau pelaku melawan agar dikenakan tindakan tegas dan terukur,” ujar Habiburokhman.
Pihak Polda Jawa Barat sendiri mengonfirmasi telah memasukkan nama TH ke dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah beberapa kali kehilangan jejak pelaku selama proses pengejaran.
“Tak Eksis tempat Terjamin bagi pelaku kekerasan sekejam ini. Hukum harus ditegakkan dengan tegas demi keadilan bagi korban dan rasa Terjamin masyarakat,” ujar Habiburokhman.
Kasus ini terungkap setelah keluarga berhasil melacak keberadaan YTR yang sempat hilang kontak sejak menjalin Interaksi dengan TH pada tahun 2023.
Titik terang muncul dari pesan misterius sebuah rumah sakit tempat korban dirawat akibat kondisi fisik yang memprihatinkan dengan tanda-tanda kekerasan berulang.
TH disinyalir sengaja memutus komunikasi, memalsukan surat pengunduran diri YTR dari tempat kerjanya, serta berulang kali berpindah Letak hingga menyebabkan korban mengalami kebutaan akibat infeksi mata dan luka parah di sekujur tubuh.
