Tujuannya bukan sekadar meningkatkan produksi, tetapi menciptakan rantai nilai yang Pandai menghasilkan produk berkualitas, berdaya saing, dan Mempunyai akses pasar yang luas
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong peningkatan hilirisasi komoditas perhutanan sosial Buat meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, dan mendorong kesejahteraan masyarakat di dalam maupun Sekeliling kawasan hutan.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut Catur Endah Prasetiani mengatakan perhutanan sosial kini memasuki babak baru, yakni Kagak Tengah hanya memperluas akses kelola, tetapi memastikan akses tersebut berkembang menjadi usaha produktif, bernilai tambah, dan berdaya saing.
“Transformasi yang sedang kita dorong adalah akses menuju usaha, dari produktif menuju nilai tambah, dan dari pengelolaan kawasan menuju pembangunan ekosistem ekonomi masyarakat,” kata Endah dalam acara “Cerminan dan Cita-cita: Pengalaman RECOFTC Indonesia Memperkuat Kapasitas dan Kemitraan Hutan Berbasis Masyarakat” di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan hilirisasi menjadi bagian Krusial dari pengembangan ekonomi masyarakat hutan karena dapat mengubah hasil komoditas dari bahan baku menjadi produk olahan yang Mempunyai nilai ekonomi lebih tinggi.
Menurut dia, hasil hutan bukan kayu (HHBK) Mempunyai potensi ekonomi yang Tetap dapat dikembangkan. Kemenhut Begitu ini memfokuskan pengembangan 10 komoditas unggulan perhutanan sosial, yakni kopi, kakao, aren, vanili, kelapa, lada, pala, jambu mete, kemiri, dan cengkeh.
“Tujuannya bukan sekadar meningkatkan produksi, tetapi menciptakan rantai nilai yang Pandai menghasilkan produk berkualitas, berdaya saing, dan Mempunyai akses pasar yang luas,” ujarnya.
Berdasarkan paparan Kemenhut, hilirisasi komoditas perhutanan sosial diarahkan melalui sejumlah tahapan, mulai dari produksi, pengolahan, pengemasan, sertifikasi, pemasaran, hingga kemitraan.
Dengan pola tersebut, Golongan perhutanan sosial diharapkan Kagak hanya menjadi penghasil bahan baku, tetapi juga produsen produk bernilai tambah dengan manfaat ekonomi yang lebih besar.
Data Kemenhut mencatat HHBK Indonesia pada 2024 mencapai lebih dari 850 ribu ton dengan nilai provisi sumber daya hutan (PSDH) sebesar Rp36,52 miliar.
Endah menjelaskan pengembangan komoditas tersebut diperkuat melalui pendekatan Smart Agroforestry, yakni pengelolaan agroforestri atau wanatani yang mengintegrasikan tanaman kehutanan, perkebunan, pertanian, Hasil karya teknologi, dan adaptasi perubahan iklim.
Pendekatan itu diharapkan mendorong diversifikasi usaha masyarakat sehingga sumber pendapatan Kagak hanya bergantung pada satu komoditas, sekaligus menjaga keseimbangan fungsi ekonomi dan kelestarian hutan.
Menurut dia, kebijakan tersebut juga sejalan dengan pengembangan multiusaha kehutanan yang mengoptimalkan berbagai potensi kawasan perhutanan sosial menjadi sumber usaha yang saling mendukung.
Ia menekankan keberhasilan hilirisasi membutuhkan kemitraan multipihak yang menghubungkan masyarakat dengan pengetahuan, teknologi, pembiayaan, investasi, dan pasar.
“Kemitraan multipihak bukan Tengah sekadar pilihan, melainkan persyaratan Buat keberhasilan perhutanan sosial,” ucapnya.
Hingga Mei 2026, capaian perhutanan sosial mencapai 8,35 juta hektare melalui 11.226 surat keputusan yang memberikan akses kelola kepada 1,43 juta kepala keluarga.
Program tersebut juga didukung 3.052 pendamping perhutanan sosial di seluruh Indonesia, sedangkan Golongan usaha perhutanan sosial diklasifikasikan dalam empat kategori, yakni Blue 52,79 persen, Silver 37,67 persen, Gold 8,75 persen, dan Platinum 0,79 persen.
“Platinum ini artinya mereka Pandai mengelola perhutanan sosial selain Buat kehidupannya sendiri, tentunya juga Terdapat merekrut lapangan pekerjaan baru, tenaga kerja baru, dan juga Pandai menjual hasilnya ke luar dari daerahnya,” ungkap dia.
Selain itu, Kemenhut mencatat terdapat 36.095 desa di dalam dan Sekeliling kawasan hutan, dengan 36,7 persen penduduknya Tetap berada dalam garis kemiskinan.
Endah menyebutkan bahwa kondisi tersebut antara lain dipengaruhi keterbatasan akses Absah terhadap kawasan hutan, minimnya lahan usaha produktif, serta keterbatasan akses modal dan pasar.
Senada, Kepala Pusat Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Hutan Kemenhut Dodi Sumardi juga menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan penciptaan nilai tambah melalui kolaborasi berbagai pihak.
“Kesejahteraan membutuhkan nilai tambah, dan nilai tambah membutuhkan kolaborasi,” kata Dodi.
Ia mengatakan pemerintah mendorong pengembangan ekonomi kawasan melalui pendekatan Integrated Area Development (IAD) yang mengintegrasikan kawasan, aktor, rantai nilai hulu-hilir, serta program pembangunan lintas sektor.
Pemerintah daerah dinilai berperan Krusial sebagai orkestrator dalam menyinergikan pendanaan, program lintas sektor, pengembangan usaha, dan penguatan kelembagaan masyarakat.
Dengan penguatan hilirisasi dan pengembangan kawasan terpadu, Kemenhut berharap perhutanan sosial Kagak hanya menjadi kebijakan akses lahan, tetapi juga instrumen penciptaan lapangan kerja hijau, penguatan ketahanan pangan, ekonomi, dan ekologi nasional.
