Perkuat Ketahanan Daya, Begini Metode Menjaga Keandalan Listrik Nasional

Ilustrasi. Pixabay.


Jakarta: Akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti menilai kebijakan Domestic Market Obligatio (DMO) dan mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara perlu dievaluasi sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional.

Yayan menilai persoalan Esensial yang memengaruhi keandalan sistem kelistrikan berada pada aspek pasokan Daya Esensial. Menurutnya, mekanisme harga DMO yang dipatok Sekeliling USD70 per ton berada di Dasar Harga Batu Bara Acuan (HBA) yang pada Juni 2026 berkisar USD84,53 hingga USD121,83 per ton. Hal ini mendorong perusahaan tambang lebih memilih pasar ekspor ketimbang memenuhi kebutuhan pasar domestik.

Menurut Yayan, kondisi tersebut berdampak pada pasokan batu bara bagi pembangkit listrik. Hasil kajiannya mengungkap kebutuhan batu bara PLN mencapai Sekeliling 154 juta ton, sementara kontrak pasokan hanya Sekeliling 134 juta ton, sehingga stok batu bara di pembangkit turun Sekeliling 10 hari, di Dasar ketentuan minimum 25 hari.

Berdasarkan hasil pemodelan yang disusun, kata dia, reformasi mekanisme harga DMO diperkirakan Pandai menutup Sekeliling 72 persen kesenjangan pemadaman nasional.

“Memperbaiki satu aturan harga ini saja menutup kira-kira tiga perempat dari kesenjangan pemadaman,” ujar Yayan Satyakti dalam keterangannya, Senin, 29 Juni 2026.

Penyangga Keamanan Pasokan Batu Bara

Selain DMO, Yayan menjelaskan mekanisme RKAB perlu dievaluasi Buat memastikan kecukupan pasokan batu bara bagi sektor ketenagalistrikan. Ia menjelaskan pemangkasan produksi batu bara dalam RKAB 2026 menjadi Sekeliling 600 juta ton dari realisasi Sekeliling 817 juta ton pada 2025 Membangun alokasi DMO sebesar 25 persen Tak Kembali mencukupi kebutuhan pembangkit.

Setelah mekanisme harga DMO diperbaiki, peningkatan RKAB dinilai Tak secara langsung menambah pasokan Daya, melainkan berfungsi sebagai penyangga keamanan pasokan batu bara.

“Jangan gunakan pemangkasan RKAB Buat mengatur harga. Naikkan alokasi DMO menjadi 30 persen dan jamin tonase PLN lebih dulu, dengan memperlakukan kuota sebagai cadangan keandalan,” ungkapnya.



Ilustrasi. Dok Freepik.

Menurut Yayan, Pengkajian DMO dan RKAB perlu ditempatkan dalam kerangka memperkuat ketahanan Daya nasional. Reformasi DMO diposisikan sebagai langkah awal Buat memastikan kelancaran pasokan Daya Esensial, sedangkan RKAB berfungsi menjaga kecukupan pasokan batu bara bagi pembangkit dalam jangka panjang.

“Revisi aturan penetapan harga batu bara DMO lebih dulu. Segala sesuatu yang lain diurutkan setelahnya,” beber dia.

Yayan juga menilai pembenahan pasokan Daya Esensial perlu diikuti peningkatan keandalan pembangkit dan investasi jaringan transmisi. Ia mengatakan perbaikan pemeliharaan pembangkit akan memberikan hasil yang lebih optimal setelah pasokan batu bara kembali normal, sedangkan penguatan jaringan diperlukan Buat mengatasi sisa potensi gangguan yang Tak dapat diselesaikan hanya melalui perbaikan pasokan Daya Esensial.

Menurut Yayan, pembenahan pasokan Daya Esensial merupakan prasyarat agar peningkatan keandalan pembangkit maupun investasi jaringan transmisi dapat memberikan hasil yang optimal dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan.

“Reformasi keandalan dan transisi Daya saling melengkapi, bukan trade-off,” kata Yayan.