JLS Blitar-Malang Segera Tersambung, Kontrak Ruas Ringinrejo–Jolo Sutro Ditandatangani Bulan Ini

Foto BeritaJatim.com

Ringkasan Siaran:

  • Kontrak pembangunan ruas JLS Ringinrejo–Jolo Sutro sepanjang 7,9 kilometer dijadwalkan ditandatangani pada Juni 2026.
  • Pemkab Blitar memastikan seluruh persyaratan administrasi Kepada ruas tersebut telah rampung.
  • Koordinasi Lagi dilakukan dengan penggarap lahan Perhutanan Sosial yang terdampak pembangunan.
  • Jalur JLS Blitar menuju Tulungagung dan Trenggalek dipastikan sudah tersambung sepenuhnya.

Blitar (Liputanindo.id) – Asa masyarakat Kepada Menonton tersambungnya Jalur Lintas Selatan (JLS) yang menghubungkan Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang akan segera terwujud. Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pekerjaan Lazim dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan proyek strategis tersebut Lalu dikebut, meski Lagi harus merampungkan sejumlah dinamika sosial dan administrasi di lapangan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Agus Zaenal, mengungkapkan Berita Bagus mengenai kelanjutan proyek nasional tersebut berdasarkan koordinasi terbaru dengan Balai Besar Penyelenggaraan Jalan Nasional (BBPJN).

“Alhamdulillah, informasi dari Balai Besar kemarin, bulan ini (Juni 2026) dijadwalkan penandatanganan kontrak Kepada ruas Ringinrejo–Jolo Sutro sepanjang Sekeliling 7,9 kilometer,” ujar Agus Zaenal, Jumat (12/6/2026).

Agus memastikan, dari sisi regulasi daerah, kewajiban Pemerintah Kabupaten Blitar Kepada ruas tersebut telah tuntas sepenuhnya, mulai dari Arsip Analisis Mengenai Akibat Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Meski secara administratif ruas Ringinrejo–Jolo Sutro Tak memerlukan pembebasan lahan karena Sekeliling 80 persen areanya melintasi kawasan Perhutanan Sosial, pihak pemerintah daerah Tak Mau gegabah.

Begitu ini, Dinas PUPR Serempak Dinas Kehutanan Provinsi sedang memfasilitasi koordinasi dengan Golongan pemegang Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial atau Hutan Kemasyarakatan. Pasalnya, lahan yang akan dilalui pembangunan JLS Begitu ini Lagi aktif ditanami Kaum penggarap.

“Dulu sebenarnya sudah Terdapat perjanjian dengan Golongan, kalau sewaktu-waktu JLS dibangun, silakan digunakan. Tetapi secara etika, hari ini tetap kita bicarakan Bagus-Bagus karena di sana Terdapat tanaman Punya Kaum. Itu yang sedang dikoordinasikan dengan para penggarap,” Jernih Agus.

Lebih lanjut, Agus Zaenal memetakan secara rinci sisa pekerjaan rumah pembangunan JLS di Kawasan Kabupaten Blitar yang terbagi dalam beberapa klaster.

Kepada ruas Jolo Sutro–Batas Malang arah Tugurejo, dari total 12 bidang lahan di atas jembatan yang memerlukan pembebasan, sebanyak delapan bidang telah selesai. Sementara empat bidang lainnya Lagi terkendala adanya tumpang tindih dengan usulan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Persoalan tersebut kini ditangani Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepada proses sinkronisasi peta bidang.

Sementara itu, Kepada ruas Sumbersih–Ringinrejo sepanjang 13,2 kilometer, Agus menyebut jalur tersebut Lagi belum menunjukkan perkembangan. Hingga kini belum Terdapat pekerjaan fisik yang dimulai, bahkan Arsip Detail Engineering Design (DED) dari Balai Besar Penyelenggaraan Jalan Nasional juga belum diterbitkan.

Di tengah pengerjaan sisa rute menuju arah timur atau Kabupaten Malang, Agus juga membawa Berita Bagus terkait konektivitas jalur bagian barat. Jalur Lintas Selatan Kabupaten Blitar yang mengarah ke Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung dipastikan telah tersambung sepenuhnya.

“Kalau Kepada jalur yang dari Blitar tembus Tiba Tulungagung dan Trenggalek, itu mulainya dari Sumbersih Tiba ke Pantai Molang. Jalur itu sudah Kondusif dan langsung ketemu dengan batas Tulungagung di sana,” pungkasnya.

Dengan penandatanganan kontrak yang dijadwalkan berlangsung pada bulan ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap pengerjaan fisik ruas Ringinrejo–Jolo Sutro dapat segera dimulai Kepada memperkuat konektivitas Jalur Lintas Selatan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di pesisir selatan Jawa. [owi/beq]