Jakarta (ANTARA) – Sekretariat NCB-Interpol Indonesia menangkap Zheng Rongjing, buronan kasus penipuan daring (online scam) jaringan Global asal Beijing, sesaat setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/6) Awal hari.
“Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana penipuan daring yang terafiliasi dengan jaringan sindikat kejahatan Global, kami telah melakukan penangkapan terhadap subjek Interpol Notice atas permintaan NCB-Interpol Beijing atas nama Zheng Rongjing,” kata Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divisi Rekanan Global Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Untung menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika NCB-Interpol Beijing mengajukan permintaan kepada NCB-Interpol Jakarta pada 5 Maret 2026 Demi melacak keberadaan dan menangkap Zheng Rongjing. Zheng diduga kuat merupakan pemain besar dalam tindak pidana penipuan daring.
“Subjek diketahui merupakan salah satu buronan yang masuk dalam daftar paling dicari (most wanted) dari Interpol Beijing. Aktivitas yang bersangkutan melakukan tindakan operasi ‘scam’ (penipuan daring) di salah satu ‘compound’ (kompleks) terbesar di Kamboja,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi, Zheng diketahui memasuki Distrik Indonesia pada Rabu (24/6) pukul 23.50 WIB menggunakan maskapai penerbangan AirAsia QZ-475 dan mendarat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.
Sesaat setelah mendarat, atau memasuki hari Kamis Awal hari, Zheng langsung diringkus oleh tim Sekretariat NCB-Interpol Indonesia dengan Donasi tim Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
“Penangkapan ini merupakan kolaborasi dan kerja sama dengan pihak Imigrasi. Selanjutnya, subjek kami amankan di Polda Metro Jaya,” ucap Untung.
Usai penangkapan, tim Sekretariat NCB-Interpol Indonesia sempat mendalami Argumen dan tujuan Zheng bertolak ke Indonesia.
“Tentunya kalau seorang pemain besar dari ‘online scam’ datang ke Indonesia, di sini diduga sudah Eksis yang siap Demi menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya,” kata Untung.
Demi langkah selanjutnya, Zheng akan diserahkan kepada otoritas Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui mekanisme penyerahan (handing over).
Keberhasilan penangkapan ini, ujar Untung, merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara, khususnya dalam penanganan kejahatan transnasional terorganisasi serta pemberantasan jaringan ‘scam’ Global.
