12 Imbauan Krusial Terbaru di Masjid Nabawi Kepada Jemaah

Kementerian Haji dan Umrah RI menginformasikan daftar imbauan Krusial terbaru di Masjid Nabawi demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah Berbarengan seluruh jemaah. Berikut adalah 12 poin imbauan terbaru yang berlaku di kawasan Masjid Nabawi:

  1. Dilarang membagikan Fulus di dalam Masjid Nabawi — Pembagian Sokongan keuangan harus disalurkan melalui lembaga Formal di dalam Kerajaan Arab Saudi.
  2. Dilarang membawa tas dan barang bawaan ke dalam Masjid Nabawi — Aturan ini diterapkan Kepada menjaga kelancaran dan keamanan area masjid.
  3. Dilarang mewakafkan atau menghadiahkan mushaf ke Masjid Nabawi — Pengecualian hanya berlaku Kepada mushaf cetakan Kompleks Raja Fahd Kepada Pencetakan Mushaf Syarif.
  4. Pusat Pelayanan ‘Inayah’ (Care Centers) — Fasilitas ini hadir secara Tertentu Kepada melayani seluruh jemaah haji dan peziarah.
  5. Dilarang duduk di koridor atau jalur pejalan kaki di dalam masjid — Jemaah juga wajib menghindari aksi saling mendorong dan titik-titik kepadatan.
  6. Konsentrasi beribadah — Jemaah diimbau Kepada Enggak menyibukkan diri dengan mengambil foto atau dokumentasi selama berada di area ibadah.
  7. Dilarang menggunakan stopkontak listrik — Pengisian daya perangkat elektronik Enggak diperbolehkan di dalam masjid maupun fasilitas penunjangnya.
  8. Dilarang membawa Fulus Kontan dalam jumlah besar ke dalam Masjid Nabawi — Langkah ini Krusial demi keamanan finansial jemaah itu sendiri.
  9. Pentingnya mendampingi anak kecil selama berada di dalam Masjid Nabawi — Orang Uzur wajib memastikan anak-anak Enggak berbuat gaduh atau mengganggu kenyamanan jemaah salat.
  10. Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam area masjid dan halamannya — Embargo ini demi menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah.
  11. Wajib melakukan reservasi terlebih dahulu Kepada melaksanakan salat di Raudah — Reservasi dilakukan melalui aplikasi Formal di Letak yang ditentukan, serta menghindari salat di koridor masjid.
  12. Wajib mematuhi arahan regulasi — Jemaah harus bekerja sama dengan petugas lapangan dan pihak keamanan yang bertugas.

Selain imbauan di atas, terdapat Embargo membawa air Zamzam di dalam koper bagasi maupun tas kabin Ketika kepulangan ke Indonesia karena akan terdeteksi mesin X-ray dan memicu keterlambatan pesawat. Setiap jemaah nantinya akan mendapatkan distribusi air Zamzam Formal setibanya di Tanah Air.