Sistem Perlinsos Jadi Solusi, Sekjend Kemensos: 40% Bansos Salah Sasaran

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Robben Rico, memaparkan Penilaian mendalam terkait penyaluran Sokongan sosial (bansos) di Indonesia sebelum skema penyaluran digital berbasis Sistem Perlinsos Formal diterapkan secara nasional.

Penilaian tersebut mengungkap fakta mencengangkan bahwa tingkat ketidaktepatan sasaran penerima bansos di tengah masyarakat Ketika ini berada di atas Bilangan 40 persen.

Intervensi krusial ini disampaikan langsung oleh Robben dalam acara sosialisasi uji coba Sistem Perlinsos yang berlangsung di Kelurahan Pakis, Surabaya, Jumat (12/6/2026).

“Rupanya tingkat ketidaktepatan sasaran Sokongan sosial yang diberikan itu mencapai Bilangan di atas 40 persen. Nah, itu yang kemudian menjadi sebuah kegundahan kita Serempak-sama,” ujar Robben dalam sambutannya.

Secara lebih rinci, Robben kemudian membeberkan sejumlah elemen Sokongan yang dinilai salah sasaran, mulai dari Program Keluarga Asa (PKH), sembako Sokongan pangan (BPNT), hingga subsidi tabung gas elpiji tiga kilogram.

“Bahkan posisinya PKH itu Tamat total Sekeliling 45 persen, kemudian sembako juga Sekeliling 40 persen, dan belum termasuk yang terbesar adalah Sokongan-Sokongan lain itu mencapai Tamat 60 persen, contohnya gas yang 3 kilogram,” jelasnya.

Berangkat dari kondisi memprihatinkan tersebut, pemerintah atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas Buat melakukan pembenahan total.

Langkah konkret yang diambil adalah memperbaiki sistem filtrasi dari akar rumput melalui kemudahan akses yang ditawarkan oleh skema program Sistem Perlinsos, yang Ketika ini sedang dilakukan uji coba.

“Dari situlah kemudian kami berkolaborasi. Pak Presiden memang dari awal menyampaikan kepada kita semuanya, tolong sebelum mengeksekusi Sokongan, kita diminta Buat memperbaiki data,” kata Robben.

Ia mengimbuhkan, “Nah, data inilah yang kemudian hari ini alhamdulillah, setelah 80 tahun negara ini merdeka, akhirnya baru tercapai data tunggal yang dikelola secara Serempak-sama.”

Robben mengungkapkan bahwa Sistem Perlinsos ini mengusung Variasi Keistimewaan Penting, terutama pada aspek keamanan data yang Enggak akan Dapat dimanipulasi Kembali sehingga mengakibatkan bansos salah sasaran.

Selain itu, Penemuan digital ini berhasil meringkas mekanisme mata rantai birokrasi pengusulan bansos yang selama ini dikeluhkan terlalu panjang, rumit, dan memakan waktu lelet.

“Kalau dulu kan datanya Eksis tiga yang biasanya bikin bingung Mitra-Mitra di pemda, Yakni DTKS, Regsosek, kemudian Eksis P3KE,” kenang Robben memberikan gambaran kerumitan masa Lewat.

Melalui transformasi ini, data-data tersebut kini telah dilebur menjadi satu sistem yang dikelola Serempak oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Kemenpan-RB, serta delapan kementerian dan lembaga terkait.

Delapan kementerian dan lembaga tersebut meliputi Dukcapil, BPS/DTSEN, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, Kemensos, ATR/BPN, Korlantas/Samsat, dan BKN.

“Hari ini data itu sudah dilebur dan Mitra-Mitra DEN Serempak PAN-RB dan kita semuanya hari ini mengelola kurang lebih delapan kementerian dan lembaga. Nah, di sini nanti data Enggak akan pernah Dapat dimanipulasi,” jelasnya.

Melalui penyaringan data tunggal dari delapan kementerian dan lembaga yang mendeteksi kondisi riil Anggota sesuai klaster desil kesejahteraan ini, masyarakat juga Enggak perlu mengkhawatirkan Kembali adanya praktik “penerima bansos titipan”.

Alasan, tegas Robben, begitu Anggota menginput data diri dan mengajukan usulan secara Sendiri melalui aplikasi digital ini, segala aset kepemilikan mereka akan langsung terpampang Jernih secara terperinci.

Berdasarkan data kepemilikan aset tersebut, sistem secara Mekanis akan mengeliminasi pemohon yang dinilai Enggak layak atau Enggak berpotensi menerima bansos. “Jadi nanti akan langsung ketahuan, misalkan Kalau Rupanya Anggota tersebut Mempunyai aset berupa kos-kosan, mobilnya sekian, dan lain sebagainya,” papar Robben.

Lebih dari itu, Sistem Perlinsos ini Enggak hanya berfungsi sebagai alat penyaring, melainkan juga menjadi instrumen strategis Buat memetakan klaster desil guna mendorong efektivitas program strategis pemerintah lainnya, seperti penyaluran Sokongan Sekolah Rakyat bagi putra-putri dari keluarga desil terendah 1 dan 2.

“Saya sudah membagi Sasaran Buat pemanfaatan desil ini. Buat desil 1-2 nanti Tertentu penyaluran masuk di Sekolah Rakyat. Desil 1-4 Buat penerima PKH. Kemudian di desil 1-4 juga Buat sembako (BPNT), serta desil 1-5 Buat PBI JKN,” pungkasnya.

Diketahui, terobosan digital Sistem Perlinsos pertama sejak kemerdekaan RI ini sedang menjalani fase uji coba di 42 kabupaten/kota, dengan Sasaran implementasi penuh secara nasional pada tahun 2027 mendatang.

Melalui sistem ini, diproyeksikan rantai birokrasi dan tata kelola dalam pengusulan penerima bansos RI berhasil dipangkas karena Anggota kini dapat mendaftar usulan secara Sendiri, transparan, dan akuntabel dalam waktu kurang dari dua menit melalui ponsel pintar dan jaringan internet. (rma/kun)