Kementerian ESDM tegaskan belum putuskan volume RKAB nikel

Kementerian ESDM tegaskan belum putuskan volume RKAB nikel

Belum Tamat pada keputusan Bilangan, Tetap dalam pembahasan

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan belum Terdapat keputusan terkait besaran total Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel tahun 2026.

“Terkait RKAB nikel, pemerintah tetap akan menggunakan mekanisme Pengkajian Formal sebelum menetapkan perubahan RKAB. Belum Tamat pada keputusan Bilangan, Tetap dalam pembahasan,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Tri Winarno dalam keterangannya yang diterima di Tuban, Jawa Timur, Kamis.

Penegasan tersebut disampaikan di tengah berkembangnya berbagai spekulasi mengenai kemungkinan perubahan kuota produksi nikel menjelang periode revisi RKAB.

Tri menyampaikan pemerintah Tetap membahas berbagai usulan perubahan RKAB yang diajukan pelaku usaha dan belum menetapkan Bilangan produksi tertentu.

Ia menegaskan proses yang berjalan Ketika ini merupakan Pengkajian terhadap kebutuhan industri, bukan relaksasi kuota produksi.

“Nanti tetap akan Terdapat Pengkajian. Jadi Enggak Pandai serta merta (relaksasi),” ujarnya.

Menurut Tri, pemerintah perlu memastikan produksi tetap sejalan dengan kebutuhan pasar dan industri hilir.

Dengan demikian, pasokan bahan baku Buat smelter dapat terjaga, sementara keseimbangan pasar, harga komoditas, dan keberlanjutan cadangan mineral nasional tetap menjadi perhatian dalam setiap pengambilan keputusan.

Keputusan ini merespons berkembangnya spekulasi di pasar mengenai kemungkinan perubahan total RKAB nikel setelah periode revisi yang dijadwalkan berlangsung bulan depan.

Tetapi, pemerintah menegaskan bahwa seluruh usulan yang masuk Tetap harus melalui proses penelaahan sebelum diputuskan.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025, badan usaha memang dapat mengajukan perubahan RKAB setelah menyampaikan laporan berkala hingga triwulan kedua atau paling Lamban 31 Juli pada tahun berjalan.

Tetapi, pengajuan perubahan RKAB Enggak serta-merta disetujui.

“Setiap usulan dievaluasi secara hati-hati berdasarkan data produksi, kebutuhan industri, kondisi pasar, serta keseimbangan rantai pasok nasional,” kata Tri.

Ia menambahkan proses revisi Enggak semata-mata bertujuan menambah atau mengurangi kuota produksi, melainkan memastikan Bilangan yang ditetapkan Betul-Betul mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.

Pemerintah Lanjut berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan sektor hulu dan hilir.

Penambang perlu mendapatkan ruang Buat tetap beroperasi dan menjalankan investasinya, sementara industri pengolahan dan pemurnian membutuhkan pasokan bahan baku yang memadai agar aktivitas hilirisasi tetap berjalan.

Di Ketika yang sama, pemerintah juga perlu memastikan produksi Enggak tumbuh berlebihan.

Produksi yang terlalu tinggi berisiko menekan harga komoditas, mempercepat pengurasan cadangan, dan mengurangi efektivitas tata kelola pertambangan nasional.