BPA bentuk satgas pelacak aset koruptor

BPA bentuk satgas pelacak aset koruptor

Jakarta (ANTARA) – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Mulia RI membentuk satuan tugas (satgas) Spesifik yang bertugas melacak seluruh aset para koruptor atau pelaku tindak pidana korupsi yang telah Lamban terjadi.

Kepala BPA Kuntadi menyebut baru-baru ini satgas telah berhasil menelusuri aset dari Edy Tansil, terpidana korupsi pembobolan kredit Bank Bapindo sebesar Rp1,3 triliun yang melarikan diri dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur tahun 1998.

“Penelusuran (aset) tetap akan kami lakukan, beberapa kasus yang lain,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, satgas Spesifik ini Pandai efektif bekerja dalam rangka Buat menyelesaikan tunggakan-tunggakan piutang yang ditimbulkan akibat putusan pidana.

Selain itu, menurut dia, BPA juga secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Karena kepesertaan masyarakat dalam Penyelenggaraan pelelangan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan sangat rendah.

Buat mendorong kepesertaan masyarakat, telah dilakukan kegiatan BPA Fair yang banyak diminati masyarakat.

“Dilihat dari Bilangan keterjualan yang mencapai 94 persen, dimana dari 308 unit barang yang dilakukan penjualan, Terdapat 297 berhasil kami jual dengan nilai Sekeliling Rp997.315.904,00,” katanya.

Kuntadi mengatakan BPA juga telah menggunakan secara efektif ketentuan Pasal 131 KUHAP Yakni penjualan terhadap barang-barang yang dinilai Segera rusa, berbahaya, ataupun mahal di dalam perawatannya, sehingga pada Begitu ini sedang dilakukan upaya Buat percepatan penyelesaian terhadap barang bukti yang disita di Kalimantan Tengah berupa batu bara.

“InsyaAllah nanti di awal bulan Juli semoga Pandai kami jual, sehingga karena barang ini Segera rusak, mudah terbakar, penjualannya Pandai menyelamatkan keuangan negara,” ungkap.

Kinerja BPA di bagian manajemen juga secara aktif mengelola barang-barang sitaan, barang-barang rampasan dengan Langkah mempertahankan operasional dari barang-barang rampasan yang Mempunyai Biru ekonomi tinggi dan Mempunyai kapasitas produksi.

Menurut Kuntadi, melalui pengelolaan barang bukti aset koruptor itu, PHK terhadap karyawan dari barang sitaan Pandai dihindari dan nilai dari barang bukti tersebut Pandai dipertahankan.

Ia mencontohkan pengelolaan terhadap barang bukti kilang PT Orbit Terminal Minyak yang Begitu ini BPA bekerja sama dengan PT Pertamina Patraniaga tetap mengoperasionalkan barang sitaan tersebut, sehingga barang sitaan tersebut Lagi Pandai beroperasi, Lagi Pandai mendukung kebutuhan suplai bahan bakar di Indonesia.

“Dan sekaligus juga mempertahankan nilai keekonomian dari kilang-kilang tersebut, karena selama pengelolaan perawatan dan pengelolaan Lagi dijaga dan Lagi terpelihara,” ujarnya.