YouTuber Bigmo dan Resbob Formal Jadi Tersangka Dugaan Fitnah Azizah Salsha

Liputanindo.id – Bareskrim Polri Formal menetapkan akun TikTok @ibaratbradprittt yang dikuasai Adimas Firdaus atau Resbobb dan Muhammad Jannah (Bigmo), pemilik akun YouTube @Niceguymo (Bigmo) sebagai tersangka kasus dugaan fitnah terkait laporan selebgram Nurul Azizah Rosiade/Azizah Salsha. 

“Sudah (tersangka), pekan ini (gelar perkara penetapan),” Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Mulia Prakoso kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Rizki tak mau bicara banyak dan hanya menambahkan Kerabat-adik ini akan segera dipanggil Kepada diperiksa sebagai tersangka. “Akan dijadwalkan (pemeriksaan),” tuturnya. 

Diketahui, Azizah Salsha Resbob dan Bigmo usai dituduh selingkuh pada 12 Agustus 2025 Lewat. Laporan Azizah itu teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

“Kalau masalah memaafkan, Niscaya Saya sudah memaafkan. Tapi Kepada kali ini mungkin Saya Ingin kasih Pengaruh jera saja karena sudah satu tahun Lalu-terusan kayak gini ini Rupanya belum berhenti-berhenti juga. Jadi mungkin kali ini Saya akan Lalu lanjutkan proses hukum,” kata Azizah di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Mediasi sempat dilakukan antara Bigmo, Resbob, dan Azizah Salsha. Tetapi, mediasi itu Bukan menemui titik temu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *