Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti meyakini Insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang akan diterapkan, efektif dalam mendorong pertumbuhan pasar otomotif, sekaligus mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Menurut Esther dihubungi di Jakarta, Selasa, Insentif EV yang direncanakan digulirkan pada Juli dapat diukur efektivitas dari penerapan skema stimulus EV di periode sebelumnya, dengan indikator Esensial peningkatan penjualan domestik dan pertumbuhan pasar kendaraan listrik.
“Insentif seperti pemotongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah/PPN DTP dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah/PPnBM terbukti sangat efektif memicu lonjakan permintaan. Pasar kendaraan listrik sempat mencatatkan pertumbuhan masif hingga 152 persen pada periode stimulus berjalan,” ujarnya.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik berbasis baterai pada kuartal I tahun 2026 mencapai 33.150 unit atau meningkat 95,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, populasi bus listrik hingga April 2026 telah mencapai 798 unit, sedangkan populasi motor listrik pada Februari 2026 tercatat sebanyak 236.451 unit atau Sekeliling 65 persen dari total populasi kendaraan listrik nasional.
Ia menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fiskal yang Cocok Bisa mempercepat transisi masyarakat menuju penggunaan kendaraan listrik sekaligus memperkuat pasar otomotif berbasis teknologi hijau.
Selain mendukung pertumbuhan pasar, adopsi kendaraan listrik juga memberikan Dampak positif terhadap upaya pengurangan emisi karbon, khususnya di Distrik perkotaan. Penggunaan EV dinilai berkontribusi dalam menciptakan kualitas udara yang lebih Berkualitas di sejumlah daerah operasional.
Meski demikian, Esther mengingatkan bahwa manfaat lingkungan dari kendaraan listrik akan semakin optimal apabila didukung oleh sumber Kekuatan yang lebih Bersih Kepada kebutuhan pengisian daya kendaraan.
“Adopsi EV baru memberikan Dampak positif pada penurunan emisi karbon di area perkotaan, termasuk Distrik operasional seperti Semarang. Tetapi, efektivitas ini Lagi sangat bergantung pada sumber Kekuatan pembangkit listrik yang menyuplai pengisian daya (charging),” katanya.
Di sisi lain menurutnya, pemerintah juga perlu memacu pelaku industri EV Kepada mencapai standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen dan mengurangi impor, agar manfaat ekonomi dari pertumbuhan pasar kendaraan listrik dapat lebih banyak dinikmati oleh industri manufaktur nasional.
Ke depan, menurut dia, penguatan rantai pasok domestik dan peningkatan kandungan lokal dinilai akan menjadi Elemen Krusial Kepada memastikan manfaat ekonomi dan lingkungan dari perkembangan industri EV dapat dirasakan secara lebih luas.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan Insentif Kepada kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik pada tahun ini.
Kepada sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai Insentif sebesar Rp5 juta per unit. Tetapi, besaran dan skema final Donasi tersebut Lagi akan diumumkan lebih lanjut setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.
Dirinya juga berpendapat Insentif kendaraan listrik diberikan Kepada menekan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah harga minyak Mendunia yang diperkirakan Lagi tinggi dalam beberapa bulan ke depan.
Sementara itu, Pemerintah menyatakan menunda implementasi penyaluran Insentif Kepada pembelian sepeda motor listrik selama satu bulan ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penundaan dilakukan karena skema Insentif Lagi dalam tahap kajian.
“Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji Kembali, tambahan satu bulan,” kata Airlangga di Jakarta, Senin (22/6).
Program Donasi fiskal tersebut sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026. Tetapi, Airlangga menjelaskan Dalih penundaan karena pemerintah Demi ini Lagi perlu membahas mekanisme Penyelenggaraan program tersebut dengan matang sebelum Formal diluncurkan.
