Pelaku penyekapan Perempuan di Bandung sempat kabur ke Tangerang

Pelaku penyekapan wanita di Bandung sempat kabur ke Tangerang

Kota Bandung (ANTARA) – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, sempat melarikan diri ke Kawasan Tangerang, Banten, sebelum akhirnya ditangkap polisi.

“Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang Terjamin, tapi di sana juga bingung dan merasa Kagak Terjamin, Lewat kembali Tengah ke Jawa Barat,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung, Selasa.

Menurut dia, setelah kembali ke Jawa Barat, tersangka menuju rumah kerabatnya di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Keberadaan pelaku kemudian berhasil terlacak melalui aktivitas transaksi yang dilakukannya secara daring.

“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh Asal Mula itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar Kawasan perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam hari dapat Berjumpa dan menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.

Rudi memastikan sejauh ini Kagak ditemukan keterlibatan pihak lain yang membantu pelaku bersembunyi selama dalam pelarian.

“Yang kita lihat ini pergerakannya sendiri, Kagak Eksis Donasi orang lain. Sehingga Dapat kita pastikan pelariannya ini sendiri,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, tersangka mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Penyidik Begitu ini Lagi mendalami motif serta rangkaian tindak kekerasan yang dilakukan terhadap YTR.

“Seluruh yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol,” katanya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang Kagak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Darurat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat, di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, Kagak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.