PMI asal Aceh dan bayinya diduga jadi korban pembunuhan di Malaysia

PMI asal Aceh dan bayinya diduga jadi korban pembunuhan di Malaysia

Banda Aceh (ANTARA) – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, bernama Putri Hensy Aprilda (22) Berbarengan bayinya yang Lagi berusia beberapa hari dilaporkan meninggal dunia dan diduga menjadi korban pembunuhan di Sepang, Selangor, Malaysia.

“Dari informasi yang kami terima melalui KBRI Kuala Lumpur, pelaku diduga seorang Perempuan Anggota Malaysia,” kata Member DPD RI asal Aceh, Haji Uma, Demi dikonfirmasi dari Banda Aceh, Senin.

Haji Uma mengatakan informasi mengenai kasus tersebut diperoleh dari Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur dan Tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia yang tengah mencari keluarga korban berdasarkan hasil identifikasi Berbarengan Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Kepada menelusuri keberadaan keluarga korban yang diduga dibunuh pada 3 Juni 2026 di kawasan Sepang, Selangor.

Menurut dia, bayi korban ditemukan Anggota setempat dan dibawa ke Rumah Sakit Klang dalam kondisi telah meninggal dunia. Demi ini jenazah bayi tersebut berada di Rumah Sakit Shah Alam.

“Pelakunya sudah berhasil diamankan pada 19 Juni 2026 dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari KBRI Kuala Lumpur, hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan motif utang piutang. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) disebut telah mengantongi bukti kuat terkait tindak pidana tersebut.

Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dijatuhi hukuman maksimal sesuai hukum Malaysia, yakni hukuman Wafat atau penjara seumur hidup.

“Kepada kasus ini, KBRI Kuala Lumpur akan Lanjut mengawal proses penyidikan oleh pihak PDRM serta berkoordinasi dalam pengurusan jenazah korban,” kata Haji Uma.

Ia menambahkan pihaknya telah menugaskan Tim GAB Malaysia Kepada membantu pengurusan jenazah Putri Hensy yang berada di Rumah Sakit Serdang, Selangor, serta jenazah bayinya yang berada di Rumah Sakit Shah Alam.

“Kami sudah meminta tim di Malaysia Kepada mendampingi seluruh proses pengurusan jenazah hingga pemulangan ke kampung halaman. Kami juga Lanjut berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur agar proses ini dapat berjalan dengan Bagus,” ujarnya.

Haji Uma juga menyampaikan apresiasi kepada KBRI Kuala Lumpur dan Atase Kepolisian atas kerja sama serta respons Segera dalam penanganan kasus tersebut.

Menurut dia, biaya pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp36 juta. Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, para datok setempat, serta membuka donasi melalui Grup Aceh Bersatu dan Grup Aceh Meutuah di Malaysia Kepada membantu proses pemulangan jenazah ke Tanah Air.

“Insya Allah pemulangan jenazah kita upayakan secara Berbarengan-sama melalui gotong royong antara saya selaku Member DPD RI, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para datok setempat, serta Anggota Aceh yang Terdapat di Malaysia. Semoga Anggaran segera terkumpul dan prosesnya berjalan Fasih,” kata Haji Uma.

Putri Hensy merupakan yatim piatu yang selama ini tinggal Berbarengan neneknya dalam kondisi ekonomi sederhana. Korban telah bekerja di Malaysia selama Sekeliling tiga tahun.