Liputanindo.id – Polisi berhasil menangkap AR (37), pelaku pembunuhan yang mayat korbannya, R (47), ditemukan dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Pelaku sempat melakukan tindakan keji lainnya kepada korban sebelum menghabisi nyawanya.
Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengungkapkan sebelum membunuh, pelaku sempat melakukan tindakan keji lainnya. Irjen Andi Rian menjelaskan insiden tragis ini bermula saat pelaku, yang baru saja selesai berpesta minuman keras, pulang ke rumah sekitar pukul 02.00 WITA, Sabtu (10/8/2024).
Bukannya pulang ke rumahnya sendiri, AR malah masuk ke rumah korban yang merupakan tetangganya, dengan niat mencuri barang berharga.
“Dia pulang dari minum-minum, mabuk bersama temannya, lalu tiba di rumah tapi malah masuk ke rumah tetangga untuk mencari uang dan barang berharga lainnya,” jelas Irjen Rian dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (19/8/2024).
Setelah menemukan barang curian, AR melihat korban sedang tertidur. Dalam kondisi mabuk, niat buruk lainnya muncul, yakni memperkosa korban.
Tetapi, aksi tersebut terhenti saat korban terbangun. Panik, pelaku mencoba menyekap korban hingga pingsan. Tetapi saat hendak melarikan diri, korban kembali sadar. Pelaku pun akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidup korban.
“Tapi saat korban terbangun, tersangka mencoba membuatnya pingsan. Ketika korban sadar lagi, pelaku kembali melakukan tindakan untuk menghabisi nyawa korban,” tambah Irjen Rian.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polrestabes Balikpapan pada Sabtu (17/8/2024) malam di sekitar Gunung Intan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Begitu dihadirkan dalam konferensi pers, AR terlihat mengenakan baju tahanan merah, dengan rambut panjang yang diikat rapi dan wajah yang lebih sering tertunduk.