Kabur Usai Tabrak Pemulung, Pemotor di Makassar Ini Akhirnya Ditangkap

Liputanindo.id – Polrestabes Makassar menangkap Muh Amin (22), pemotor yang menabrak seorang pemulung di Jalan Arif Rate, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, pada Selasa dini hari (20/8/2024).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 00:30 WITA di Jalan Domba, Kecamatan Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengungkapkan bahwa Amin langsung mengakui kesalahannya saat diinterogasi. “Amin mengakui bahwa dia yang menabrak,” ujar Wahiduddin singkat kepada ERA, Rabu (21/8/2024).

Kecelakaan tersebut bermula saat Amin pulang dari Area Cafe sekitar pukul 04:00 WITA. Mengendarai sepeda motor Nmax berwarna putih, Amin yang saat itu menggunakan handphone, tidak melihat korban yang berada di pinggir jalan dan akhirnya menabraknya.

Cek Artikel:  Keluarga Selebgram Korban Malpraktik Tolak Ekshumasi: Kami Terima dengan Ikhlas

“Amin mengakui bahwa saat itu ia memang sedang menggunakan handphone, sehingga tidak menyadari keberadaan korban hingga terjadilah tabrakan yang membuat korban tidak sadarkan diri,” lanjutnya.

Pasca kejadian, Amin panik dan mencoba menyembunyikan identitas motornya dengan melepas stiker putih di motornya, sehingga warnanya berubah menjadi hitam. Ini dilakukan agar tidak dikenali oleh polisi atau keluarga korban.

Amin juga mengaku bahwa sebelum kecelakaan, ia baru saja pulang dari Area Cafe setelah minum minuman keras. “Saya minum sedikit di Area Cafe, tapi saat pulang saya main handphone sambil bawa motor. Karena itu, saya menabrak orang,” ungkap Amin.

Setelah tabrakan terjadi, Amin mengaku sempat ingin menolong korban, namun takut dikeroyok oleh warga sekitar.

Cek Artikel:  Respons Rektor Unair soal Pemecatan Prof Budi Santoso karena Tolak Dokter Asing

Ia juga sempat mempertimbangkan untuk menyerahkan diri ke polisi, tetapi perasaan panik dan takut membuatnya ragu.  “Saya telepon orang tua dan berpikir untuk menyerahkan diri, tetapi masih takut dan panik,” tambahnya.

Kini, Amin dan sepeda motornya telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, kecelakaan tragis ini menimpa Bahar, seorang pemulung berusia 51 tahun, di Jalan Arif Rate. Demi itu, Bahar tengah mendorong becaknya ketika Amin, yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi, menabraknya dari belakang. Kejadian ini terekam oleh kamera pengawas CCTV.

Akibat tabrakan tersebut, Bahar mengalami luka serius di bagian kepala dan segera dilarikan ke RS Stella Maris. Hingga saat ini, Bahar masih dalam kondisi tidak sadarkan diri. “Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan saat ini masih tidak sadarkan diri,” tutup Mamat.

Cek Artikel:  Dataran Tinggi Dieng Diusulkan Jadi Taman Bumi Nasional

Mungkin Anda Menyukai