AMMU Jakarta Desak KPK Usut Tiga Proyek Dinas PUPR Maluku Utara

Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Menggugat (AMMU) Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Kepada mengusut dugaan penyimpangan tiga proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Biasa dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara. Berdasarkan laporan MatalensaNews.com pada Sabtu (13/6/2026), mereka juga meminta pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar.

Tuntutan ini muncul karena AMMU Jakarta menilai praktik korupsi di Distrik Maluku Utara Tetap Lanjut berjalan menggunakan bermacam modus. Langkah tegas dari lembaga antirasuah sangat diperlukan demi penegakan hukum di daerah tersebut.

“Praktik korupsi Lanjut terjadi dan seolah Bukan pernah terputus. Modusnya mungkin berbeda, tetapi substansinya tetap sama. KPK harus lebih jeli Menonton dan memberantas praktik-praktik tersebut di Maluku Utara,” ujar Koordinator AMMU Jakarta, Alfi Abusar.

Alfi Abusar menegaskan perlunya pengawasan ketat dari seluruh elemen masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Menurut data organisasi tersebut, tiga proyek infrastruktur Dinas PUPR Maluku Utara Tahun Anggaran 2025 bernilai total Sekeliling Rp58 miliar disinyalir bermasalah.

Proyek pertama yang menjadi sorotan adalah Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara senilai Rp8,8 miliar dengan Sasaran pengerjaan 90 hari. Tetapi, kegiatan yang didanai APBD tersebut dilaporkan belum selesai hingga pertengahan tahun 2026.

“Hal ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas Penyelenggaraan dan pengawasan proyek tersebut,” kata Alfi Abusar.

Dua proyek lain yang dikritik adalah Peningkatan Jalan Ruas Ibu–Kedi senilai Rp17,3 miliar dan Pembangunan Jembatan Tolabit–Togerebatua sebesar Rp33 miliar. AMMU Jakarta menganggap kedua infrastruktur itu belum memberikan Akibat maksimal bagi masyarakat luas.

“Atas kondisi tersebut, kami mendesak KPK Kepada segera memanggil dan memeriksa Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara guna dimintai penjelasan terkait Penyelenggaraan ketiga proyek tersebut,” tegas Alfi Abusar.

Pihak mahasiswa meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, segera melakukan Penilaian menyeluruh terhadap pimpinan Dinas PUPR. Kebijakan tegas dinilai Krusial agar Bukan memicu opini negatif di kalangan publik.

“Kalau Ibu Gubernur Lanjut mempertahankan kepala dinas yang dinilai bermasalah, maka akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Kami berharap pemerintah daerah Bisa menciptakan tata kelola pemerintahan yang Bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.

Respons Konkret dari gubernur lebih dinantikan daripada sekadar membangun Imej di media sosial. Sebagai kelanjutan sikap ini, AMMU Jakarta menjadwalkan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI pada Senin, 15 Juni 2026 Kepada menyerahkan berkas tuntutan dan pembentukan tim Penyelidikan.