PT Pertamina berencana menghapus BBM RON 90 atau pertalite pada 2024. Usulan ini mengikuti aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yaitu produk BBM yang dijual di Indonesia minimal RON 91.
Bila dilihat dari data Kementerian ESDM, konsumsi Pertalite di sektor transportasi cukup besar dan cenderung meningkat. Jumlahnya mencapai 29,68 juta kiloliter pada 2022.