Proses pemindaian paspor dan biometrik berjalan Mekanis sehingga pemeriksaan keimigrasian per pelintas hanya membutuhkan waktu Sekeliling 15 hingga 20 detik
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi hingga Ketika ini telah mengoperasikan 306 unit autogate (sistem perlintasan Mekanis) yang tersebar di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) udara (bandara) dan laut (pelabuhan).
Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, penggunaan fasilitas autogate ini Kepada melayani perlintasan secara efisien dan transparan.
“Dengan semangat Imigrasi Kepada Rakyat, autogate menjadi tools (alat) kami Kepada menunjukkan kinerja yang transparan, Rapi dari pungli sekaligus memberikan kenyamanan maksimal bagi setiap Anggota negara maupun pelintas Global yang masuk ke Daerah Indonesia,” ujar Hendarsam yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan, sistem perlintasan Mekanis ini memangkas birokrasi penyerahan Berkas fisik secara manual (face to face) sehingga potensi praktik pungutan liar (pungli) di area TPI dapat dicegah.
“Proses pemindaian paspor dan biometrik berjalan Mekanis sehingga pemeriksaan keimigrasian per pelintas hanya membutuhkan waktu Sekeliling 15 hingga 20 detik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, 306 unit autogate tersebut tersebar di 11 TPl yang meliputi 288 unit di TPI udara dan 18 unit di TPI laut.
Hendarsam mengamini apresiasi yang diberikan Ombudsman RI Ketika meninjau kualitas layanan keimigrasian di Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (18/6).
Dalam kunjungan itu, Ombudsman RI menilai penambahan fasilitas autogate di Pelabuhan Global Batam Centre, menjadi upaya Krusial Kepada mengurangi kepadatan penumpang dan meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di pintu masuk Global.
Menanggapi hal itu, Hendarsam mengatakan dukungan sarana dan prasarana layanan keimigrasian ini juga mencegah potensi penyalahgunaan wewenang oknum petugas pada Lampau lintas di TPI.
Dia menyebut teknologi autogate dirancang dengan standar keamanan tingkat tinggi yang terintegrasi langsung ke basis data Hindari dan Cegah (cekal) serta interpol.
Perangkat itu menggunakan teknologi pemindaian Paras (face recognition) yang Bisa memvalidasi keaslian Berkas perjalanan secara instan. Sistem secara Mekanis akan menolak dan mengunci pelintas yang masuk dalam daftar cekal atau Mempunyai catatan kriminal.
“Preferensi publik terhadap layanan Mekanis Maju meningkat. Penggunaan autogate Ketika ini telah mencapai rata-rata 63 hingga 64 persen dari total keseluruhan pelintas di TPI Istimewa,” ujarnya.
“Modernisasi sistem diproyeksikan Bisa menjaga stabilitas pelayanan di tengah tren kenaikan arus penumpang Global yang Maju tumbuh konsisten setiap tahunnya,” ujarnya menambahkan.
Pada 2026 ini Ditjen Imigrasi akan menambah jumlah autaget di sejumlah TPI udara dan TPI laut.
