Arwani Thomafi
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan Bukan mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Demi menuntaskan elektrifikasi di 5.700 desa dan 4.400 dusun, khususnya di Distrik 3 T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan) menjadi fase last mile electrification, yakni tahapan penyelesaian terhadap desa dan dusun yang belum memperoleh akses listrik yang andal. Kebijakan ini tentu akan berdampak Konkret bagi masyarakat desa Berkualitas dari sisi ekonomi maupun kesejahteraan sosial.
Elektrifikasi Mempunyai Rekanan yang erat dengan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Dari sisi ekonomi, listrik akan meningkatkan produktivitas, investasi, dan pertumbuhan usaha di desa. Dari sisi sosial, listrik memperbaiki akses pendidikan, kesehatan, informasi, dan kualitas hidup masyarakat.
Kebijakan elektrifikasi Bukan sekadar kebijakan di sektor Kekuatan semata, Tetapi menjadi instrumen strategis Demi mewujudkan pembangunan yang inklusif, pemerataan Distrik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Signifikansi elektrifikasi bagi ekonomi dan kesejahteraan sosial menjadi Argumen Krusial Demi mengkonkretkan Sasaran yang telah dicanangkan Presiden Prabowo hingga tahun 2029 dapat terpenuhi 100%. Sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah dalam kurun waktu 19 bulan terakhir ini menjadi milestone Krusial seperti, Benar setahun yang Lewat, Presiden meresmikan 47 Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 47 desa dengan kapasitas 27,8 megawatt dengan ketersediaan 5.383 rumah tangga khususnya di kawasan 3T.
Di samping itu, pemerintah juga melanjutkan program Listrik Desa (Lisdes) melalui jaringan. Pada tahun 2025 Lewat telah dikerjakan di 1.516 Posisi 77.616 pelanggan.
Komitmen elektrifikasi pemerintahan Presiden Prabowo juga ditunjukkan melalui politik anggaran yang mengalami peningkatan dukungan fiskal yang cukup signifikan terhadap elektrifikasi desa, dengan penekanan pada Program Listrik Desa (Lisdes), sambungan listrik gratis (BPBL), dan pembangunan infrastruktur di Distrik 3T, sebagai strategi penyelesaian Sasaran akses listrik yang inklusif dan universal.
Komitmen pemerintah dalam mewujudkan elektrifikasi juga ditunjukkan melalui politik anggaran. Seperti pada tahun anggaran tahun 2025 pemerintah melalui Kementerian ESDM mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,35 triliun dengan penugasan kepada PLN Demi Program Listrik Desa (Lisdes) dan Sokongan Pasang Baru Listrik (BPBL).
Sedangkan tahun 2026 secara Tertentu dialokasikan sebesar Rp 5 triliun Tertentu Demi Program Listrik Desa (Lisdes) atau setara dengan 1.135 Posisi. Pada tahun 2026 total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun dengan Sasaran cakupan program Lisdes hingga 2.000 titik. Begitu juga program BPBL yang semula ditargetkan sebesar 250.000 penerima manfaat menjadi 500.000 penerima manfaat.
Nilai Tambah PLTS
Langkah paralel dan simultan yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam kebijakan elektrifikasi mesti dilakukan secara kolosal dengan pelibatan pelbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dengan pelbagai skema. Salah satu skema yang belakangan mendapat perhatian dari pemerintah tak lain melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Pilihan kebijakan Demi menjadikan PLTS sebagai tulang punggung program elektrifikasi hingga 100% di dusun dan desa yang masuk kategori 3T menjadi langkah startegis dan taktis. Dari sisi ekonomi, pembangunan PLTS akan menjadi instrumen akseleratif dalam program elektrifikasi khususnya di daerah yang sulit terjangkau yang tersebar di kepulauan. Pembangunan PLTS lebih sederhana dan Bukan bergantung pada jaringan PLN.
PLTS secara linier akan mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Karena dalam kenyataannya, tak sedikit desa mendapatkan akses listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) atau genset diesel. Dengan PLTS dapat mengurangi konsumsi solar sehingga dapat menekan biaya operasional jangka panjang, mengurangi beban subsidi Kekuatan serta meningkatkan ketahanan Kekuatan lokal.
Sejalan dengan hal tersebut, PLTS menghasilkan listrik tanpa pembakaran bahan bakar fosil. Hal ini tentu memberi nilai tambah dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Melalui PLTS akan menurunkan emisi karbon, mengurangi polusi udara, dan mendukung Sasaran Kekuatan terbarukan nasional. Nilai tambah ini menjadi Krusial, karena Indonesia sedang berupaya meningkatkan Bagian Kekuatan baru terbarukan dalam sistem ketenagalistrikan.
Elektrifikasi dengan pembangunan PLTS seperti pepatah lelet “sekali mendayung, dua pulau terlampaui”. Hal ini lantaran PLTS bukan hanya sebagai proyek Kekuatan semata, tetapi sebagai instrumen pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial berbasis Kekuatan terbarukan.
Isu ini menjadi kontekstual di tengah geopolitik dunia yang memicu betapa rentannya Kekuatan yang berbasis fosil. Nyatanya, Kekuatan ini Bukan hanya tergantung pada pasokan, Tetapi tak terlepas dari Unsur geopolitik dunia.
Di sisi lain, pembangunan PLTS juga Mempunyai nilai strategis dalam mendukung pemerataan pembangunan dan penguatan kedaulatan Kekuatan nasional. Melalui pemanfaatan Kekuatan surya yang tersedia secara lokal, ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan biaya logistik Kekuatan yang tinggi dapat dikurangi, terutama di Distrik terpencil yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional.
Elektrifikasi berbasis PLTS juga menjadi simbol kehadiran negara dalam menjangkau Distrik-Distrik yang selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur. Oleh karena itu, kebijakan ini Bukan hanya berkontribusi terhadap transisi Kekuatan berkelanjutan, tetapi juga menjadi sarana Demi memperkuat integrasi nasional, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Komitmen Pemerintah
Komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam elektrifikasi melalui PLTS telah muncul sejak awal pemerintahan. Realisasi program PLTS di 47 desa dengan kapasitas 27,8 megawatt pada tahun 2025 Lewat menjadi pembuktian komitmen pemerintah Demi merealisasikan program elektrifikasi 100% hingga tahun 2029 mendatang. Presiden secara Tertentu telah meminta kepada jajarannya Demi merealisasikan PLTS dengan kapasitas 100 gigawatt (GW).
Sejumlah langkah telah dan sedang dilakukan pemerintah Demi merealisasikan rencana tersebut. Di antaranya dengan memulai pembangunan PLTS dengan kapasitas 17 gigawatt (GW) yang didukung fasilitas penyimpanan Kekuatan berbasis baterai sebesar 33 GW.
Pemerintah juga merencanakan pengembangan proyek PLTS tersebut dengan mengalokasikan lahan sebanyak 24 hektar di Pulau Jawa. Rencana tersebut tengah dikoordinasikan antara Kementerian ESDM Berbarengan Kementerian ATR/BPN.
Rencana dan komitmen pemerintah secara konsisten dilakukan Demi menuntaskan Sasaran 100% elektrifikasi di seluruh desa dan dusun khususnya di Distrik 3 T. Dengan realisasi elektrifikasi hingga 100% akan memberi Dampak turunan yang besar di pelbagai aspek mulai ekonomi, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan sektor publik yang mendasar lainnya. Pada akhirnya, elektrifikasi 100% akan menjadikan Indonesia terang lahir dan batin.
Arwani Thomafi. Komisaris PLN Icon Plus.
