Surabaya (Liputanindo.id) – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon Formal melayangkan surat permohonan kepada Ketua Panitia Muktamar NU ke-35, H Syaifullah Yusuf, agar kawasan Cirebon Raya ditetapkan sebagai Posisi penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35.
Surat tersebut disampaikan sebagai bentuk respons atas aspirasi besar kalangan Nahdliyin di Area Cirebon dan sekitarnya yang menginginkan muktamar organisasi Islam terbesar di Indonesia itu digelar di tanah para ulama dan pesantren Uzur.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, Aziz Hakim Syaerozi mengatakan, pengajuan tersebut lahir setelah adanya musyawarah gabungan berbasis kawasan yang melibatkan unsur pengurus PCNU se-Cirebon Raya, meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu.
“Kami berkesimpulan tegas Kepada mengajukan kawasan Cirebon Raya sebagai tempat Muktamar NU ke-35. Ini merupakan aspirasi nahdliyin, seluruh pesantren dan dari berbagai kalangan, Berkualitas yang berada di Cirebon maupun di luar daerah,” ujar KH Aziz Hakim Syaerozi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/5/2026).
Menurutnya, Cirebon Mempunyai banyak Elemen pendukung yang dinilai layak Kepada menjadi tuan rumah perhelatan akbar Nahdlatul Ulama tersebut, mulai dari nilai historis, kekuatan pesantren, hingga kesiapan infrastruktur.
Ia menjelaskan, Cirebon Mempunyai Rekanan historis yang kuat dengan perjalanan NU. Salah satu pendiri dan tokoh besar NU berasal dari Area Cirebon, yakni KH M. Abbas Abdul Jamil dan KH Abdullah Abbas. Melalui kiprah kedua ulama tersebut, Cirebon menjadi salah satu daerah perintis perkembangan NU di Jawa Barat.
Selain itu, kawasan Cirebon juga dikenal sebagai pusat pesantren Uzur yang telah melahirkan ribuan santri dan ulama yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa pesantren besar yang disebutkan antara lain Buntet Pesantren, Pesantren Babakan, Pesantren Benda, dan Pesantren Gedongan yang usianya telah melampaui satu abad.
“Cirebon bukan hanya punya nilai sejarah NU yang kuat, tetapi juga Mempunyai basis pesantren yang sangat besar dan nahdliyin yang mengakar,” terangnya.
Dari sisi kesiapan fasilitas, PCNU Kabupaten Cirebon menyebut kawasan Cirebon Raya telah Mempunyai lebih dari 30 hotel berbintang tiga hingga lima. Bahkan sedikitnya delapan hotel besar disebut Mempunyai total kapasitas lebih dari 1.900 Bilik dan ballroom yang Bisa menampung Sekeliling 6.000 orang.
Tak hanya itu, Elemen aksesibilitas juga menjadi pertimbangan Esensial. Cirebon dinilai strategis karena dapat dijangkau melalui berbagai moda transportasi, mulai dari kendaraan pribadi, bus, kereta api hingga bandara yang siap beroperasi selama 24 jam.
“Posisi Cirebon yang dekat dengan ibu kota dan kota-kota besar lainnya Membikin kawasan ini sangat ideal Kepada penyelenggaraan Muktamar NU ke-35,” ungkapnya.
KH Aziz berharap surat permohonan tersebut dapat menjadi pertimbangan serius bagi panitia pusat dalam menentukan Posisi muktamar NU pada bulan Agustus mendatang.
“Semoga permohonan ini Dapat menjadi pertimbangan Krusial bagi panitia dan dukungan Segala masyayikh dan pengurus NU se-Indonesia dalam memutuskan tempat Penyelenggaraan Muktamar NU ke-35,” pungkasnya. (tok/but)
