Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran jasa badal haji dengan tarif yang sangat murah. Imbauan ini dikeluarkan guna mencegah terjadinya tindak penipuan yang menyasar para jemaah.
Langkah pencegahan tersebut, seperti dilansir dari Terang, dipicu oleh terungkapnya dugaan kasus badal haji fiktif yang merugikan korbannya hingga Rp1,4 miliar. Kasus tersebut melibatkan sebuah Golongan Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) berinisial AF dari Kabupaten Purwakarta pada Kloter Kertajati (KJT) 12 musim haji 2026.
Kemenhaj menilai bahwa penawaran tarif badal haji sebesar Rp10 juta per orang sudah Kagak rasional. Nomor tersebut dianggap Kagak sesuai Kembali dengan kondisi biaya operasional Penyelenggaraan ibadah di Arab Saudi Ketika ini.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menjelaskan bahwa tarif badal haji senilai Rp10 juta per orang patut dicurigai karena berada jauh di Rendah biaya standar yang berlaku.
“Eksis Intervensi membayar badal haji Rp 10 juta dalam penilaian kami, (tarif) itu Kagak rasional karena terlalu murah dan dimungkinkan hanya Intelek-akalan saja,” kata Harun Al Rasyid dalam konferensi pers di Kantor Daker Makkah, Selasa (9/6/2026).
Menurut Harun, kisaran biaya badal haji yang normal pada Ketika ini berada di Nomor Rp30 juta hingga Rp50 juta Buat setiap orang.
“Kalau Rp 10 juta, saya kira Buat ukuran 10 tahun yang Lampau. Jadi kami Bisa menilai, ini Kagak dilakukan badal yang sebagaimana mestinya,” ujar Harun.
Masyarakat pun diimbau Buat Kagak mudah tergiur oleh promosi berbiaya murah tanpa memeriksa legalitas penyedia jasa.
“Jangan mudah percaya ketika diiming-imingi dengan badal haji yang harganya murah sekali. Ini harus hati-hati,” tegasnya.
Ketentuan Syariat Badal Haji
Harun mengingatkan bahwa Penyelenggaraan badal haji wajib memenuhi standar hukum Islam yang telah ditetapkan secara Absah.
“Orang yang Bisa membadalkan itu adalah orang yang sebelumnya sudah naik haji, bukan kepada orang yang pertama kali naik haji,” katanya.
Pemerintah menyarankan masyarakat Buat memilih penyedia layanan yang Mempunyai rekam jejak Rapi serta kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Validasi Arsip dan Laporan
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rizka Anungnata, turut mengimbau jemaah agar memilih lembaga yang Mempunyai izin operasional Formal.
“Pilihlah saluran-saluran yang dipercaya dan sudah Mempunyai terutama izinnya,” katanya.
Rizka menyampaikan bahwa KBIHU Formal dapat menjadi pilihan Buat menitipkan badal haji, tetapi jemaah tetap harus mengawasi transparansi prosesnya.
“Jemaah juga kita imbau Buat memastikan pola pembayaran dan bagaimana dia menyampaikan laporan (Penyelenggaraan badal haji) dalam bentuk video ataupun foto,” ujarnya.
Jemaah juga diminta kritis terhadap bukti dokumentasi yang mencurigakan atau terlihat Kagak meyakinkan.
“Kemudian fotonya itu kayaknya sama saja di suatu tempat. Dugaannya, itu dilakukan secara Bajakan atau Kagak dilakukan dengan Betul,” kata Rizka.
Intervensi pelanggaran pada musim haji kali ini akan dijadikan dasar Pengkajian bagi pemerintah Buat memperkuat pengawasan di masa mendatang.
“Sehingga Insyaallah ke depan Kagak Eksis Kembali atau Bisa dicegah dari awal terkait badal haji dan sebagainya,” ucap Rizka.
Penertiban Transaksi Rp1,4 Miliar
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memaparkan adanya operasi penertiban terhadap oknum petugas KBIH yang diduga melakukan penipuan.
Operasi gabungan tersebut dilangsungkan oleh tim pelindungan jemaah Kementerian Haji dan Umrah Berbarengan KJRI di Arab Saudi pada Minggu malam.
Dalam penertiban tersebut, tim menemukan adanya Kategori Anggaran mencurigakan yang nilainya mencapai Nyaris Rp1,4 miliar.
“Kami melakukan penertiban terkait dam dan badal haji. Nilai transaksinya Nyaris Rp1,4 militar. Buat badal haji saja terdapat Sekeliling 140 orang dengan tarif Rp10 juta per orang. Ini Terang penipuan,” kata Dahnil di Jeddah, Senin (8/6/2026).
Dahnil menambahkan bahwa biaya Rp10 juta sangat Kagak logis mengingat tarif haji domestik bagi Anggota lokal Arab Saudi sudah Melewati Rp40 juta per orang.
“Kalau Eksis badal haji Rp 10 juta, Niscaya patut dicurigai. Kagak mungkin badal haji dilakukan dengan biaya serendah itu,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penipuan ini diduga dijalankan oleh oknum petugas KBIH yang bekerja sama dengan mukimin di Arab Saudi. Seluruh Doku hasil transaksi kini telah disita petugas sebagai barang bukti.
