DPRD Surabaya Dorong Pengkajian Zonasi SPMB 2026, Kuota Gakin Diminta Diperbesar

Foto BeritaJatim.com

Ringkasan Informasi:

  • DPRD Surabaya meminta Pengkajian skema zonasi dalam SPMB 2026.
  • Kuota jalur gakin diusulkan diperbesar agar akses pendidikan lebih merata.
  • Keterbatasan SMP negeri dan kepadatan penduduk dinilai perlu jadi pertimbangan.
  • DPRD juga mendorong penguatan kualitas sekolah swasta di Surabaya.

Surabaya (Liputanindo.id) – Personil Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar atau Ning Ais, mendorong Pengkajian skema zonasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Surabaya.

Ia meminta persentase jalur zonasi dibuat lebih realistis dan kuota bagi masyarakat dari keluarga kurang Bisa atau gakin diperbesar agar akses pendidikan lebih merata.

“Kuota zonasi Bisa dikurangi dan lebih diperbesar Buat masyarakat gakin,” kata Ning Ais, Kamis (21/5/2026).

Menurut Ketua Harian DPP PKB tersebut, polemik penerimaan siswa baru yang Lalu muncul setiap tahun menunjukkan sistem zonasi Tetap membutuhkan penyesuaian.

Ia menilai kebijakan pendidikan harus Bisa menyesuaikan kondisi riil Kota Surabaya yang Mempunyai keterbatasan jumlah sekolah negeri serta tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.

“Karena yang paling Krusial itu memastikan anak-anak dari keluarga kurang Bisa tetap punya akses pendidikan yang layak dan nggak tertinggal,” ujarnya.

Ning Ais menjelaskan jumlah SMP negeri di Surabaya Tetap terbatas, sementara pembangunan sekolah baru Bukan mudah dilakukan karena keterbatasan lahan.

Kondisi tersebut Membangun kebijakan zonasi dinilai perlu diterapkan lebih Luwes sesuai kebutuhan di masing-masing Kawasan.

“Surabaya ini kondisinya memang sudah padat, sementara jumlah SMP negeri juga Tetap terbatas,” katanya.

“Karena itu menurut saya persentase zonasi jangan dibuat terlalu besar dan harus menyesuaikan kondisi tiap Kawasan supaya lebih realistis,” lanjut dia.

Menurut Ning Ais, semangat pemerataan pendidikan tetap Krusial dijaga. Tetapi, sistem penerimaan siswa baru juga harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera yang sering mengalami kesulitan mengakses pendidikan.

“Jangan Tamat anak-anak yang memang butuh Sokongan Malah kalah karena sistem yang terlalu administratif. Pendidikan itu hak Seluruh anak, terutama yang memang secara ekonomi membutuhkan perhatian lebih,” tuturnya.

Selain Pengkajian jalur zonasi, Ning Ais juga mendorong penguatan kualitas sekolah swasta di Surabaya agar masyarakat Mempunyai lebih banyak pilihan pendidikan dengan mutu yang merata.

Ia berharap Penyelenggaraan SPMB ke depan dapat berjalan lebih adil, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Surabaya.

“Harapannya sistem penerimaan siswa baru Bisa Betul-Betul memberi rasa keadilan bagi masyarakat dan membuka akses pendidikan yang lebih merata Buat Seluruh anak,” pungkasnya. [asg/beq]