Pelanggan Spa di Surabaya Kehilangan Rp 1,2 Miliar Akibat Pembobolan ATM

Seorang pelanggan spa di Surabaya bernama Tonny Soegiono kehilangan Doku sebesar Rp 1,2 miliar akibat dibobol oleh terdakwa Nur Hasannah Prasetya. Kasus ini diungkapkan langsung oleh korban Demi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (10/6/2026).

Aksi pengurasan saldo tabungan tersebut diduga kuat dilakukan melalui mesin ATM, bukan lewat transaksi digital atau transfer daring. Dilansir dari Detikcom, korban Enggak Mempunyai fasilitas maupun aplikasi layanan m-Banking pada ponselnya.

Terdakwa diduga memanfaatkan kelengahan korban yang kerap menitipkan telepon genggamnya. Pada bagian pelindung belakang ponsel tersebut, korban terbiasa menyimpan kartu identitas serta dua buah kartu ATM dari bank yang berbeda.

Modus operandi terdakwa dalam mengetahui nomor PIN korban diduga terjadi Demi mereka berada di sebuah pusat perbelanjaan. Korban mengingat terdakwa berada Cocok di posisi belakangnya ketika ia sedang melakukan transaksi penarikan Kontan.

“Pernah, saya nekan pin dan Terdapat dia (Nur Terdapat di belakangnya),” ujar Tonny kepada jaksa di Ruang Sari 2 Pengadilan Negeri Surabaya, dilansir detikJatim, Rabu (10/6/2026).

Korban mengaku Demi itu Enggak Meletakkan kecurigaan sama sekali terhadap gerak-gerik terdakwa di Letak.

“Saya gak perhatikan itu (Nur), saya ambil (Doku di ATM), dia Mengerti dia di belakang kok, saya nggak lihat,” imbuh Tonny.

Kehilangan Biaya fantastis tersebut baru disadari secara Enggak sengaja sewaktu korban hendak bertransaksi menggunakan kartu ATM BCA miliknya. Korban terkejut Menyaksikan nominal saldo yang berkurang drastis karena salah satu kartu ATM miliknya tertinggal.

“Itu (ATM) di belakang HP, di casing belakangnya itu, Terdapat 2 kartu kredit, KTP, dan 2 ATM beda (bank). Bank Permata dan BCA. Demi itu kan ATM saya satunya ketinggalan, pas saya Mengenakan yang ini (ATM di HP) saya Mengenakan Lampau terkejut (Menyaksikan isi saldo),” ungkap Tonny.