Aparat Kepolisian Resor Sragen berhasil membekuk Suparman alias Blendus (53), tersangka perampokan sadis yang menewaskan seorang anak Perempuan berinisial BRL (11) di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Penangkapan terhadap pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani tersebut dilakukan oleh petugas kepolisian di kediamannya yang berlokasi di Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen, pada Selasa (9/6/2026) malam Sekeliling pukul 23.00 WIB, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Setelah penangkapan tersebut, Suparman langsung digiring menuju Mapolres Sragen dengan kondisi kedua betisnya dibalut perban dan harus menggunakan kursi roda.
“Pelaku atas nama Suparman alias Blendus, pekerjaan sehari-hari sebagai buruh tani atau operator thresher. Demi ini statusnya Lagi pelaku tunggal,” ujar Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari di Mapolres Sragen, Rabu (10/6/2026).
AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari menjelaskan bahwa motif Esensial tersangka melakukan aksi Sadis tersebut adalah demi menguasai barang-barang berharga Punya korban, di mana sepeda motor Honda Vario dan sebuah ponsel Punya korban sempat dijual kepada orang lain.
“Barang bukti motor dan HP sudah kami temukan Seluruh. Termasuk orang yang membeli motor tersebut juga sudah kami amankan Demi pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari.
Berdasarkan catatan kepolisian, Suparman diketahui merupakan seorang residivis yang sudah dua kali mendekam di balik jeruji besi atas kasus pencurian dengan kekerasan yang juga menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Kasus ini bermula ketika korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di dalam rumahnya pada Jumat (5/6/2026) Sekeliling pukul 16.00 WIB oleh ibunya yang baru saja pulang bekerja.
“Kondisi jenazah banyak bekas bacokan, di bagian tangan dan muka. Bahkan mukanya sudah Tak berbentuk. Di Alas juga banyak bekas telapak kaki, kondisinya (darah) sudah kering. Karena itu langsung saya Perintah Kaum keluar Seluruh dan melarang Eksis yang memfoto,” kata Kepala Desa Dawung Aris Sudaryanto Demi ditemui di Letak kejadian, Jumat (5/6/2026) malam.
Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Sragen beserta barang bukti dan penadah sepeda motor curian yang juga telah diamankan petugas.
