Google hingga X Desak Malaysia Hentikan Peluncuran Media Sosial Capekl, Takut Tersaingi?

Liputanindo.id – Raksasa teknologi, yang meliputi Google, Meta, dan X mendesak agar Malaysia menghentikan rencana peluncuran platfrom media sosial lokal. Grup raksasa teknologi itu mengklaim pemerintah Malaysia tidak memiliki aturan yang jelas atas pembuatan platform media sosial lokal buatan negeri itu.

Dalam surat terbuka tertanggal Jumat (23/8) dan ditujukan kepada Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Koalisi Internet Asia (AIC), yang anggotanya juga meliputi Apple Inc, Amazon, dan Grab mengatakan rezim lisensi yang diusulkan tidak dapat dilaksanakan untuk industri tersebut dan dapat menghambat inovasi dengan memberikan beban yang tidak semestinya pada bisnis.

Grup tersebut mengatakan tidak ada konsultasi publik formal mengenai rencana tersebut, yang menyebabkan ketidakpastian industri mengenai ruang lingkup kewajiban yang akan dikenakan pada platform media sosial.

Cek Artikel:  Arkeolog Amerika Tewas Setelah Bahtera Replika Terbalik di Laut Selama Ekspedisi

“Bukan ada platform yang diharapkan untuk mendaftar dalam kondisi ini,” tulis Direktur Pelaksana AIC Jeff Paine dalam surat yang di situs web kelompok tersebut, dikutip Reuters, Senin (26/8/2024).

Pada bulan Juli, regulator komunikasi Malaysia mengatakan platform media sosial dengan lebih dari delapan juta pengguna di negara tersebut akan diminta untuk mengajukan lisensi mulai bulan ini sebagai bagian dari upaya untuk memerangi kejahatan dunia maya.

“Tindakan hukum dapat diambil terhadap platform tersebut jika mereka gagal melakukannya paling lambat 1 Januari 2025,” kata regulator tersebut.

AIC juga menyatakan kekhawatiran bahwa peraturan yang diusulkan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi digital Malaysia, yang telah menarik investasi signifikan tahun ini.

Cek Artikel:  Gedung Putih Siaga Serangan Besar Iran di Timur Tengah, Sebut Bakal Terjadi Pekan Ini

Selain itu, kelompok tersebut mengatakan bahwa mereka memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah untuk mengatasi bahaya daring, tetapi jadwal penerapan yang diusulkan membuat industri tidak memiliki kejelasan dan waktu yang cukup untuk menilai implikasinya.

Pemerintah melaporkan peningkatan tajam dalam konten media sosial yang berbahaya awal tahun ini dan mendesak perusahaan media sosial, termasuk Meta dan platform video pendek TikTok, untuk meningkatkan pemantauan pada platform mereka.

Mungkin Anda Menyukai