Pemkab Madiun Bakal Tempeli Rumah Penerima Bansos dengan Stiker, Penolak Dianggap Mundur

Foto BeritaJatim.com

Ringkasan Informasi:

  • Pemkab Madiun akan menerapkan stikerisasi rumah penerima bansos.
  • Program ditarget mulai berjalan pada semester kedua 2026.
  • Anggota yang menolak ditempeli stiker dianggap mengundurkan diri dari bansos.
  • Demi ini terdapat Sekeliling 82 ribu penerima bansos di Kabupaten Madiun.

Madiun (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menerapkan stikerisasi pada rumah Anggota penerima Sokongan sosial (bansos).

Program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada semester kedua tahun 2026.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto mengatakan rencana itu telah dibahas dalam rapat koordinasi Berbarengan para camat.

Selanjutnya, sosialisasi program akan diteruskan hingga tingkat desa.

“Pak Camat nanti akan rapat dengan kepala desa Kepada menyampaikan kepada seluruh penerima manfaat terkait stikerisasi masyarakat prasejahtera,” ujarnya.

Menurut Hari, pemasangan stiker dilakukan Kepada memastikan Sokongan sosial Cocok-Cocok diterima oleh Anggota yang berhak.

Selain itu, langkah tersebut juga disebut sebagai upaya membuka data penerima bansos secara lebih transparan di lingkungan masyarakat.

“Kalau sudah Terdapat stikernya kan kelihatan. Jadi masyarakat Bisa ikut Menonton,” katanya.

Dalam pelaksanaannya nanti, Anggota penerima Sokongan yang menolak rumahnya ditempeli stiker akan dianggap mengundurkan diri dari kepesertaan bansos.

“Kalau Bukan mau distiker berarti dianggap sudah Bisa. Kalau stikernya dilepas, Mekanis mengundurkan diri,” tegasnya.

Pemkab Madiun mencatat jumlah penerima Sokongan sosial Demi ini mencapai Sekeliling 82 ribu orang.

Pemerintah daerah berharap jumlah tersebut dapat Maju menurun seiring upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Madiun.

“Harapannya masyarakat yang Demi ini prasejahtera nantinya Bisa meningkat menjadi sejahtera,” pungkasnya. [rbr/beq]