Palangka Raya (ANTARA) – Personil Komisi XII DPR RI Sigit K Yunianto mendorong pemerintah daerah yang Mempunyai pertambangan rakyat Demi segera memproses dan menyelesaikan berbagai perizinan, guna mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat penambang.
“Kita harus segera memberikan kepastian hukum kepada rakyat yang menggantungkan hidup dari pertambangan rakyat. Jangan biarkan mereka Lalu beroperasi dalam ketidakpastian hukum,” ujar Sigit Demi dihubungi di Palangka Raya, Sabtu.
Menurut Sigit, pertambangan rakyat sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan perlu mendapatkan perlindungan dan kepastian usaha yang Jernih.
Politisi PDI Perjuangan itu menekankan perlu adanya regulasi hukum yang terpisah Spesifik Demi pertambangan rakyat, yang Bukan Kembali dicampuradukkan dengan regulasi pertambangan skala besar.
Kewenangan pengaturan dan pengawasan, kata dia, sebaiknya diberikan kepada daerah Bagus di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Regulasi harus disederhanakan, Bukan berbelit-belit, sehingga mudah diakses dan dijalankan oleh masyarakat. Desentralisasi kewenangan ini Krusial, agar daerah dapat lebih Segera merespons kebutuhan lokal,” tegasnya.
Selain itu, Sigit juga menyambut Bagus peran Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) yang telah terbentuk di berbagai daerah.
Ia berharap APRI dapat aktif mendukung upaya pemerintah dalam memberikan edukasi kepada para penambang, khususnya terkait penggunaan bahan kimia agar tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
“APRI sudah hadir di seluruh daerah, ini adalah kekuatan besar. APRI harus membantu mengedukasi anggotanya tentang praktik penambangan yang ramah lingkungan. Dengan begitu, pertambangan rakyat dapat berjalan secara berkelanjutan,” kata mantan Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) periode 2020-2025.
Mantan Ketua DPRD Kota Palangka Raya tiga periode itu menambahkan, bahwa dukungan APRI sangat strategis karena dapat menjadi Kawan pemerintah dalam saling mengisi dan memperjuangkan nasib pertambangan rakyat.
Kolaborasi antara DPR, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan asosiasi seperti APRI diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang pro-rakyat sekaligus menjaga kelestarian alam.
Pertemuan tersebut diikuti berbagai pihak terkait pertambangan rakyat dan diharapkan dapat menjadi langkah konkret menuju revisi regulasi yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil.
