Aparat kepolisian menangkap dua orang Swasta berinisial PP (45) dan GBR (36) setelah diduga menganiaya seorang tukang sate, Hikmatul Lisan (26), di kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu (6/6) pukul 20.40 WIB.
Aksi kekerasan yang sempat terekam dan viral di media sosial tersebut memperlihatkan korban ditarik dari gerobaknya hingga terjatuh, kemudian dipukuli serta ditendang oleh kedua pelaku meskipun beberapa Kaum telah mencoba melerai, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penyelidikan intensif segera dilakukan oleh pihak kepolisian dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman kamera pengawas di Sekeliling Posisi kejadian Buat mengidentifikasi pelaku.
“Setelah menerima laporan, Personil langsung melakukan olah TKP dan analisa rekaman CCTV di Sekeliling Posisi. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para terduga pelaku berhasil diketahui dan keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya Buat menindak seluruh bentuk premanisme dan Kagak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan yang mengganggu ketertiban Lumrah.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban,” ujar Kombes Reynold E.P.
Kedua pelaku penyerangan tersebut berhasil diamankan di kediaman mereka masing-masing tanpa adanya tindakan perlawanan terhadap petugas.
“Kami Tetap melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan keterlibatan masing-masing pelaku. Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan.
Kedua tersangka kini telah ditahan di Polsek Cempaka Putih, dan petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap PP dan GBR guna melengkapi proses penyidikan perkara.
