Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengalihkan anggaran tahun 2026 Sekeliling Rp 200 miliar Kepada mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang rusak berat di wilayahnya pada Senin (8/6/2026).
Langkah taktis ini diambil agar pemeliharaan jalan provinsi Bisa segera berjalan tanpa harus menunggu pembahasan anggaran perubahan. Dilansir dari Detikcom, keputusan tersebut ditetapkan seusai Rapat Penilaian APBD Tahun 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Kebijakan realokasi ini bertujuan menggenjot kembali tingkat kemantapan jalan provinsi yang sempat menurun akibat Akibat musim hujan panjang hingga awal tahun 2026.
“Jadi Kepada tahun 2026 ini, daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita membat Perkada (Peraturan kepala daerah) Kepada menggeser beberapa anggaran yang kita gunakan Kepada pemeliharaan jalan,” kata Luthfi, dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memprioritaskan Anggaran ini Kepada membenahi beberapa titik jalan yang mengalami kerusakan parah, seperti ruas Randublatung-Cepu yang sempat dikeluhkan Kaum, Distrik Soloraya, serta jalur Keling-Kelet di Jepara.
“Hari ini saya putuskan dengan Wagub, Sekda, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa Tertentu infrastruktur akan kita buatkan Perkada, sehingga jalan-jalan provinsi yang sekarang kualifikasinya rusak berat insyaallah dalam waktu dekat kita lakukan pemeliharaan dan peningkatan. Saya Ingin 2026 ini kembali ke 2025 bahwa kemantapan jalan provinsi harus 94,4%,” tegas Luthfi.
Proses administrasi dan lelang tetap dijalankan oleh pemerintah daerah agar penggeseran anggaran ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Memang Bukan Bisa kita bangun jalan itu sakdek saknyet (seketika). Jadi perlu adanya lelang, perlu adanya penggeseran anggaran, perlu adanya Perkada Kepada mengubah agar kita Bukan melanggar peraturan,” Terang Luthfi.
Pemerintah daerah memastikan bahwa percepatan pembenahan infrastruktur ini tetap dapat direalisasikan secara bertahap.
“Jadi Bukan Bisa langsung, intinya kita Bisa melakukan itu,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Biasa dan Penataan Ruang (PUPR) Jateng Henggar Budi Anggoro mengonfirmasi adanya penambahan plotting Anggaran tersebut Kepada usulan yang telah diajukan di seluruh Distrik Jawa Tengah.
“Harapannya nanti posisi kemantapan jalan di akhir 2026 nanti Bisa naik,” kata Budi.
Berdasarkan perhitungan dinas terkait, tambahan alokasi Rp 200 miliar beserta APBD Perubahan diproyeksikan Bisa mendongkrak kemantapan jalan hingga mencapai kisaran 93% hingga 96%.
“Jadi perbaikan jalan rusak di Jawa Tengah melalui dua Metode. Pertama, melalui Bidang Bina Marga dengan pengaspalan jalan dua lapis. Kedua, melalui Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) dengan pengaspalan satu lapis,” kata Budi.
Teknis pengerjaan Kepada proyek peningkatan infrastruktur jalan tersebut nantinya akan sepenuhnya berada di Dasar kendali struktur dinas terkait.
“Peningkatan jalan masuknya ke Bidang Bina Marga,” pungkasnya.
