Ilustrasi. Foto: Dok Liputanindo.id
Jakarta: BPJS Kesehatan menjadi salah satu program jaminan kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat Buat memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kini, pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Layanan tersebut memudahkan masyarakat Buat mendaftar tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Bagaimana caranya Membikin BPJS Kesehatan secara daring melalui Mobile JKN? Melansir dari laman Halodoc, berikut penjelasannya.
Berkas Buat BPJS Kesehatan
Peserta yang Mau Membikin BPJS Kesehatan perlu menyiapkan Berkas yang dibutuhkan, seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor HP Aktif.
- Alamat e-mail.
- Nomor Rekening Bank.
Diimbau peserta dapat memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdekat dari domisili, agar mudah dalam menjangkau Faskes ketika berobat.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Langkah Membikin BPJS Kesehatan
Berikut langkah yang Dapat diikuti oleh calon peserta BPJS Kesehatan, di antaranya:
- Download aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau AppStore.
- Pilih menu “Daftar” dan “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Masukkan nomor NIK KTP dan sesuaikan dengan KK yang muncul.
- Lengkapi data formulir meliputi alamat domisili, e-mail, dan nomor handphone.
- Setelah itu, Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang Anda inginkan, disarankan dekat dengan rumah tinggal.
- Pilih kelas rawat (kelas 1, 2, atau 3).
- Lanjut ke pembayaran nomor Virtual Account (VA).
- Periksa kembali kartu BPJS Kesehatan Anda telah aktif.
Tarif BPJS Kesehatan
Calon peserta perlu mengetahui biaya yang dikenakan Buat iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. Tarif yang ditentukan tergantung dengan kelas yang dipilih, Merukapan:
- Kelas 1: Rp150 ribu per orang per bulan.
- Kelas 2: Rp100 ribu per orang per bulan.
- Kelas 3: Rp42 ribu per orang per bulan (dengan subsidi pemerintah, peserta biasanya hanya membayar Rp35 ribu). (Adrian Bachtiar)
