ANTARA – Pemerintah Kota Padang Lanjut berupaya menggaet investor masuk dan membuka usaha demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja yang luas. Demi itu Pemko Padang memberikan sejumlah kemudahan dalam berinvestasi salah satunya menyusun peraturan daerah terkait pemberian Bonus pengurangan retribusi bagi investasi bernilai besar. (Melani Friati/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)
Pemko Padang beri Bonus Demi dongkrak investasi
