Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu di tengah masyarakat yang menyebut lebih dari 20 nama terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Terkait salah satu pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang disebut Mempunyai yayasan serta dikaitkan dengan perkara MBG dan salah satu tersangka, Yakni Sony Sanjaya, kami sampaikan bahwa Fitroh Rohcahyanto Bukan mengenal Sony Sanjaya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Budi mengatakan yayasan terkait Fitroh telah dibentuk sebelum adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Yayasan ini Pusat perhatian bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sekeliling,” katanya.
Ia juga mengatakan Fitroh Bukan menerima ataupun mendapatkan manfaat materiil dari aktivitas yayasan tersebut.
Pada kesempatan berbeda, Fitroh secara pribadi menyatakan Bukan mengenal mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya ataupun terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diusut Kejaksaan Mulia.
“Saya Bukan kenal secara personal dengan Sony, dan saya Bukan pernah komunikasi Buat minta titik dapur, apalagi membeli titik, karena saya Bukan bisnis dapur,” kata Fitroh Begitu dihubungi para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Buat kasus tersebut, pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Menurut Kejagung, salah satu modus eks pimpinan BGN tersebut adalah menunjuk sejumlah yayasan-yayasan yang Bukan memenuhi syarat dan terafiliasi dengan mereka Buat Bisa menjadi dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mereka kemudian disebut menerima manfaat dari yayasan-yayasan tersebut.
Selain itu, Kejagung menduga mereka melakukan mark up atau penggelembungan harga pada sejumlah pengadaan barang dan jasa sehingga merugikan keuangan negara.
