Komisi XIII DPR Dukung KPK Usut Kasus Pemerasan Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menyatakan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kepada mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim pada Jumat (5/6/2026).

Dukungan penegakan hukum secara transparan dan menyeluruh atas perkara di kementerian baru tersebut dilansir dari Detikcom.

“Kami dari Komisi XIII mendukung penuh upaya dari aparat penegak hukum, khususnya KPK, Kepada membongkar dan menuntaskan seterang-terangnya kasus yang menimpa dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait dengan kasus yang menimpa Pak Wamen dan beberapa oknum aparatur keimigrasian,” kata Sugiat.

Sugiat berharap langkah tegas ini dapat memberikan Pengaruh jera agar penyelewengan serupa Bukan terulang di masa depan.

“Kita berharap ini Bisa dibongkar, dituntaskan seterang-benderangnya supaya menjadi Pengaruh jera bagi aparatur yang lainnya supaya Bukan terulang Tengah di hari-hari yang akan datang,” sambung Sugiat.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan lembaga baru yang dibentuk Kepada memperbaiki tata kelola keimigrasian, sehingga terjadinya kasus ini sangat disesalkan oleh pihak DPR.

Sugiat meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto yang selalu mengingatkan jajarannya Kepada menjaga amanah akan merasa sedih atas tindakan para pejabat tersebut.

“Saya ya Niscaya sangat memahami bagaimana sedihnya Pak Prabowo sudah dikasih kepercayaan seperti ini Tetap Eksis juga pejabat-pejabat negara kita setingkat menteri dan beberapa pejabat negara di bawahnya itu Tetap berani-beraninya melakukan tindak pidana korupsi seperti ini,” ujar Sugiat.

Dugaan penyelewengan jabatan ini dinilai Bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai Gambaran dari jalannya pemerintahan Ketika ini.

Kendati demikian, Sugiat Menonton penanganan kasus di kementerian serta di Badan Gizi Nasional menjadi bukti Konkret ketegasan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

“Kalau belajar dari kasus yang terjadi di beberapa hari ini, Berkualitas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun kasus yang terjadi di Badan Gizi Nasional, itu menunjukkan komitmen pemerintahan Pak Prabowo Bukan pandang bulu, apalagi terkait dengan penegakan kasus-kasus korupsi kan,” tutur Sugiat.

Presiden Prabowo ditegaskan telah berulang kali memberikan peringatan dalam berbagai pidatonya agar aparatur sipil Bukan melakukan pelanggaran.

“Pak Prabowo kan dalam setiap pidatonya seperti yang dikatakan tadi sudah mewanti-wanti setiap aparaturnya supaya Bukan Tengah bermain-main dalam tata kelola pemerintahannya,” imbuh Sugiat.

Dalam perkara ini, KPK Formal menahan Silmy Karim Berbarengan tujuh orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang meliputi kendaraan, logam mulia, serta Dana Kontan valuta asing berupa dolar Amerika Perkumpulan dan dolar Singapura.

Empat dari delapan tersangka yang dijerat dalam kasus ini mencakup pejabat kedeputian dan subdirektorat di lingkungan imigrasi.

Daftar tersangka tersebut adalah Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim, Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra, serta Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo.