Surabaya (Liputanindo.id) – Berbagai persoalan pelayanan publik, Donasi sosial, hingga pembangunan infrastruktur mengemuka dalam agenda reses Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati.
Keluhan Penduduk datang dari sejumlah Kawasan, mulai Bulak, Keputih, Siwalankerto, Rungkut hingga kawasan rusunawa yang mengaku Tetap menghadapi persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Aning mengatakan salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat berkaitan dengan penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, ketidakakuratan data berpotensi Membikin Penduduk kehilangan akses terhadap berbagai program pemerintah.
“Banyak Penduduk yang sebenarnya layak menerima Donasi, tetapi terkendala karena pengelompokan data DTSEN yang Kagak sesuai kondisi riil di lapangan. Ini Kagak boleh dibiarkan karena menyangkut hak masyarakat Kepada mendapatkan layanan dan Donasi pemerintah,” ujar Aning, Sabtu (30/5/2026).
Keluhan tersebut muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari Penduduk yang kesulitan mengakses Program Rumah Kagak Layak Huni (Rutilahu), BPJS Kesehatan yang mendadak Kagak aktif, hingga kekhawatiran terhadap akses beasiswa dan penerimaan siswa baru. Bahkan, persoalan data penghuni rusunawa juga Tetap menjadi perhatian masyarakat.
“Kami akan memperjuangkan Penduduk yang memang berhak agar Kagak dirugikan hanya karena persoalan validitas data. Pemerintah harus memastikan data yang digunakan Pas-Pas sesuai dengan kondisi masyarakat,” kata politisi PKS ini.
Selain persoalan data sosial, sengketa pertanahan juga menjadi penghambat pembangunan di sejumlah Kawasan. Aning menyebut konflik lahan yang tak kunjung selesai Membikin beberapa RT dan RW Kagak Dapat mengakses anggaran pembangunan dari APBD.
“Akibatnya Eksis Kawasan yang tertinggal karena pembangunan Kagak Dapat masuk. Kami mendorong kelurahan dan kecamatan lebih aktif menjadi Perantara agar persoalan pertanahan ini segera selesai,” ujarnya.
Keluhan lain yang Nyaris selalu muncul di setiap titik reses adalah persoalan banjir, minimnya anggaran pembangunan lingkungan, hingga Penyelenggaraan proyek swakelola yang belum siap dijalankan di sejumlah Kawasan. Menurut dia, kondisi tersebut menghambat percepatan pembangunan di tingkat kampung.
“Pembangunan infrastruktur harus dirasakan merata oleh seluruh Penduduk. Jangan Tiba Eksis Kawasan yang Lanjut tertinggal karena persoalan teknis maupun keterbatasan anggaran,” kata Aning.
Kebutuhan penerangan jalan Lazim (PJU) juga menjadi aspirasi yang paling sering disampaikan Penduduk. Menurut Aning, kebutuhan PJU harus menjadi prioritas mengingat kontribusi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Surabaya mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Di sejumlah Kawasan seperti Keputih dan Rungkut, Penduduk juga kembali mempertanyakan realisasi pemekaran Kawasan yang hingga kini belum terlaksana. Aspirasi tersebut muncul karena jumlah penduduk yang Lanjut bertambah sehingga pelayanan masyarakat dinilai semakin berat.
“Aspirasi pemekaran Kawasan ini perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Aning memastikan seluruh aspirasi yang diterimanya akan dibawa ke Perhimpunan DPRD dan diteruskan kepada Pemerintah Kota Surabaya. Menurut dia, berbagai persoalan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027.
“Sekalian aspirasi masyarakat akan kami kawal. Ini menjadi catatan Krusial bagi pemerintah kota agar pembangunan dan pelayanan publik Pas-Pas menjawab kebutuhan Penduduk Surabaya,” pungkasnya.[asg/ted]
