KPK Bakal Tagih Janji Prabowo-Gibran Soal Pemberantasan Korupsi saat Formal Menjabat

Liputanindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat menepati kesepakatan dalam upaya pemberantasan rasuah di Indonesia. Apalagi, mereka telah menandatangani nota kesepahaman mengenai hal tersebut saat kampanye Pilpres 2024 lalu.

“Kemarin pada saat kampanye, kan kita, KPK mengundang tiga pasangan calon presiden, kan gitu. Dan kita sampaikan persoalan pemberantasan korupsi itu apa. Terdapat delapan yang saat itu kita sampaikan,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).

“Dan di akhir acara kan kita minta ketiga pasangan itu untuk menandatangani bahwa kalau terpilih, dia akan melakukan hal-hal yang kita tuntut, (ada) delapan,” sambungnya.

Cek Artikel:  Viral Bule Rusia Pukuli Pengendara di Bali Usai Kecelakaan Sementara Absahabatnya Bermain Musik

Meski demikian, Alex tak memerinci delapan persoalan pemberantasan korupsi yang sudah disepakati oleh Prabowo-Gibran. Dia hanya meminta masyarakat untuk ikut menagih komitmen pasangan tersebut.

“Ya nanti kita tagih saja, kita pertanyakan terus,” ujarnya.

Menurut Alex, Prabowo-Gibran memiliki peran yang sangat penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena, upaya ini tidak bisa hanya mengandalkan KPK saja yang merupakan bagian kecil dari sistem memerangi rasuah.

“Kalau kalian (masyarakat) berharap kepada KPK itu rasanya, harapannya hanya akan menjadi pepesan kosong kalau hanya berharap dengan KPK,” katanya.

“Karena apa? Ya KPK itu kan hanya bagian subsistem dalam sistem pemberantasan korupsi secara keseluruhan,” sambung Alex.

Cek Artikel:  Bahlil Singgung Masa Lampau Prabowo, Sebut Anak Kandung Golkar

Dia menjelaskan, Indonesia memiliki tiga lembaga penegak hukum yang dapat menangani kasus korupsi, yakni KPK, Polri, dan Kejaksaan Mulia (Kejagung). Ia menyarankan Prabowo-Gibran untuk mencontoh Hongkong dan Singapura dalam hal sistem penanganan rasuah.

“Sekali lagi, kembali lagi belajar dari kedua wilayah, Singapura dan Hong Kong, mereka hanya punya satu lembaga pemberantasan korupsi, kita punya tiga,” ujar Alex.

Lebih lanjut, Alex mengatakan, Prabowo-Gibran diharapkan bisa menyatukan persepsi tiga instansi pemberantasan korupsi di Indonesia. Sehingga penyelesaian masalah tidak dilakukan sendiri-sendiri.

“Dan ini kan yang harus kita samakan ini, persepsi ini antara Kapolri, Jaksa Mulia, dan harus berkala, bertemu, dan jangan hanya basa basi ketika bertemu itu. Ayo dong kita bicarakan persoalan besar negara ini apa-apa? Korupsi. Korupsi mana sih yang paling rawan di aparat penegak hukum, ayo dong kita perbaiki, apa persoalannya di Kejaksaan? Apa persoalannya di Kepolisian?” jelas Alex.

Cek Artikel:  Pembangunan AMN Program Berbarengan Bangsa Inisiasi BIN Libatkan Kementerian dan Pemerintah Daerah

Mungkin Anda Menyukai