Gresik Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

Foto BeritaJatim.com

Ringkasan Informasi:

  • Kabupaten Gresik kembali meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi raihan ke-11 secara berturut-turut.
  • Bupati Fandi Akhmad Yani menyebut capaian tersebut sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
  • BPK menegaskan opini WTP hanya menilai kewajaran penyajian laporan keuangan dan Tak Mekanis mencerminkan bebasnya suatu daerah dari kasus hukum.

Gresik (Liputanindo.id) – Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan industri, derasnya arus investasi, serta meningkatnya kebutuhan pelayanan publik, Kabupaten Gresik kembali mencatatkan prestasi Krusial dalam tata kelola pemerintahan.

Kepada ke-11 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Gresik meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Fandi Akhmad Yani di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur.

Bagi Kabupaten Gresik, mempertahankan opini tertinggi dari BPK selama lebih dari satu Sepuluh tahun bukanlah perkara mudah. Sebagai salah satu pusat industri terbesar di Jawa Timur, dinamika pembangunan yang Maju berkembang menghadirkan tantangan yang semakin kompleks dalam pengelolaan anggaran daerah.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Gresik Pandai menjaga kualitas tata kelola keuangan secara berkelanjutan melalui berbagai langkah pembenahan dan penguatan sistem pengawasan internal.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja Serempak seluruh perangkat daerah yang berkomitmen menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel.

“Capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini adalah hasil kerja Serempak seluruh perangkat daerah,” katanya, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, opini WTP harus menjadi motivasi Kepada Maju meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang Bagus di Kabupaten Gresik.

Di balik raihan tersebut, berbagai pembenahan Maju dilakukan. Mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, penataan aset daerah, percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, hingga peningkatan disiplin rekonsiliasi keuangan antarperangkat daerah.

Upaya tersebut secara bertahap membentuk budaya kerja birokrasi yang Tak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga menjadikan transparansi, akuntabilitas, dan ketelitian sebagai bagian dari sistem kerja sehari-hari.

Langkah itu dinilai Krusial mengingat Gresik Ketika ini berkembang sebagai salah satu tujuan investasi Penting di Jawa Timur. Tata kelola keuangan yang sehat menjadi fondasi Krusial Kepada menjaga kepercayaan masyarakat, pelaku usaha, maupun investor yang menanamkan modal di daerah tersebut.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD merupakan amanat konstitusi yang harus diselesaikan Benar waktu setiap tahunnya.

Meski Penyelenggaraan penyerahan dilakukan bertepatan dengan masa libur nasional, BPK tetap memastikan seluruh proses audit berjalan sesuai jadwal.

“Harusnya batas akhirnya 31 Mei. Karena bertepatan dengan libur, maka hari ini kita laksanakan agar tetap Benar waktu. Alhamdulillah seluruh proses pemeriksaan dapat kami selesaikan,” tuturnya.

Yuan menjelaskan bahwa opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah dan menjadi level tertinggi dalam hasil pemeriksaan BPK.

Tetapi demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP Tak dapat dimaknai sebagai daerah yang bebas dari persoalan hukum maupun kasus lainnya.

“Opini WTP itu menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Jadi apabila terdapat kasus yang Tak berkaitan langsung dengan penyajian laporan keuangan, maka hal tersebut Tak Mekanis memengaruhi opini,” jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai persepsi publik yang kerap mengaitkan opini WTP dengan kasus-kasus hukum yang terjadi di daerah.

Yuan juga mengungkapkan bahwa sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Jawa Timur sepanjang tahun 2026 menjadi pengingat bagi seluruh pihak Kepada Maju memperkuat sistem pengawasan serta pencegahan fraud dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, proses penetapan opini di lingkungan BPK dilakukan secara ketat dan berlapis guna menjaga independensi pemeriksaan. “Jadi bukan keputusan satu orang. Eksis review internal dan cross review antarwilayah Kepada memastikan independensi dan objektivitas pemeriksaan,” tegasnya.

Menariknya, dari hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025, seluruh 33 pemerintah daerah di Jawa Timur yang hadir dalam penyerahan LHP tahun ini sama-sama berhasil meraih opini WTP.

Meski demikian, Yuan mengingatkan bahwa mempertahankan capaian tersebut jauh lebih sulit dibandingkan dengan meraihnya. Karena itu, seluruh pemerintah daerah diharapkan Maju memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. [dny/suf]