Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru

Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkap motif kasus pembunuhan seorang Perempuan muda berinisial L (20) di sebuah Ruangan hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dipicu oleh keinginan pelaku Buat menguasai barang berharga Punya korban, dilansir dari Detikcom.

Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku yang berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah korban. Kasus ini kini ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pihak kepolisian Demi ini Lagi mendalami keterangan pelaku serta memeriksa sejumlah barang bukti yang diambil dari korban.

“Terdapat informasi awal yang bersangkutan Ingin mengambil barang dari si korban. Terdapat beberapa handphone dan barang-barang lain, tapi ini Lagi didalami,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

Mengingat usia pelaku yang Lagi di Dasar umur, polisi akan menerapkan Mekanisme Tertentu dalam penanganan perkara pidana ini dengan melibatkan lembaga perlindungan anak.

“Kami akan, penyidik juga akan Niscaya melibatkan Bapas, melibatkan KPAI. Ini terkait tentang anak, termasuk bukan proses hukum saja, tetapi Terdapat juga sisi pendampingan terhadap psikologis anak yang berhadapan dengan hukum,” tutur Budi.

Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan dan pelaku telah ditangkap di kawasan Taman Cilandak, Jalan Lebak Bulus V, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 30 Mei 2026 Pagi hari.

“Betul peristiwa pembunuhan dan terduga pelaku sudah diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto.

Sebelum penangkapan dilakukan, petugas hotel menemukan korban dalam posisi telentang di Alas Ruangan dengan luka di bagian kepala serta Persona yang tertutup Pakaian.

“Korban ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi telentang di Alas dan Terdapat darah, kemudian wajahnya ditutup kaus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu (30/5).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengonfirmasi bahwa laporan mengenai penemuan mayat Perempuan tersebut pertama kali diterima oleh Polsek Kebayoran Baru pada Jumat, 29 Mei 2026 siang.

“Jumat, 29 Mei 2026, sekira 12.30 WIB, Polsek Kebayoran Baru mendapat informasi bahwa ditemukan seorang Perempuan meninggal dunia di Ruangan hotel di Daerah Kebayoran Baru dan direspons dengan mendatangi TKP,” kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (30/5).

AKP Joko Adiwibowo menambahkan bahwa korban merupakan tamu hotel, dan penemuan jasadnya terjadi Demi pihak manajemen hendak melakukan penagihan biaya sewa Ruangan.

“Petugas hotel bermaksud konfirmasi pembayaran penghuni Ruangan dengan Langkah mengetuk pintu Ruangan Tetapi Tak direspons, kemudian membuka pintu menggunakan kunci hotel dan Demi itu diketahui kejadian tersebut,” jelasnya.

Setelah penemuan tersebut, Tim Inafis Polres Metro Jakarta Selatan segera melakukan olah tempat kejadian perkara Buat mengumpulkan petunjuk. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Buat dilakukan proses autopsi guna memastikan penyebab Primer Kematian.